57 DPRD TTS Cek Obat Kadaluwarsa - Pos Kupang
Pos Kupang
DPRD TTS Cek Obat Kadaluwarsa
Sabtu, 19 November 2011 00:10 WITA
Share |

POS-KUPANG.COM, SOE -- Anggota Komisi D DPRD TTS mendatangi gudang farmasi milik Dinas Kesehatan setempat di Jalan Basuki Rahmat SoE, Rabu (16/11/2011). Upaya ini dilakukan untuk mengecek obat kadaluwarsa di gudang tersebut sebagai bagian dari tugas kontrol Dewan.


Inspeksi mendadak ini dipimpin Ketua Komisi D DPRD TTS, Chris Pay, dan Sekretaris, Uksam Selan, serta anggota Benyamin David Magang.
Anggota komisi ini diterima Sekretaris Dinas Kesehatan TTS, Tian Yosis Tallo, dan tenaga farmasi yang bertugas di gudang, Selvi Tafui.


Disaksikan Pos Kupang, Uksam Selan selaku Sekretaris Komisi D meminta petugas menunjukkan daftar obat kadaluwarsa dan data obat bantuan lain yang belum lengkap.
Selvi Tafui pun bergegas dari tempatnya dan langsung mengambil laporan obat kadaluwarsa.


“Ada dua jenis obat sisa bantuan pemerintah propinsi yang kadaluarsa. Obat itu adalah vitca (vitamin K) sebanyak 5.400 ampul atau 180 dos dan obat malaria Artameter Injeksi sebanyak 1.248 ampul atau 208 dos. Sedangkan yang lain tidak ada,” katanya sambil memperlihatkan data sekaligus mengajak anggota komisi melihat langsung fisik obat tersebut.


Menurut Tafui, obat-obat pengadaan dinas dan bantuan pihak ketiga disimpan di gudang sebelum didistribusikan ke 28 puskesmas yang ada di TTS. “Kami distribusikan obat disertai daftar tanggal expired untuk mempermudah pengontrolan. Jika obat tersebut kadaluarsa sebelum digunakan, pihak puskesmas mengembalikan ke dinas. Dinas membuat laporan ke propinsi dan berita acara pemusnahan disertai saksi,” tegasnya.


Chris Pay selaku Ketua Komisi D meminta pihak dinas agar selalu memperhatikan obat kadaluwarsa pada setiap puskesmas yang ada.
“Saya minta dinas ketat mengontrol obat kadaluwarsa, baik yang ada di gudang maupun di masing-masing puskesmas ,” tegasnya.