POS-KUPANG.COM, ENDE -- Sejak empat bulan lalu, kapal feri dari Kupang maupun Waingapu tidak lagi menyinggahi Pelabuhan Feri Nangakeo di Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. Akibatnya, warga setempat terutama TKBM kehilangan pendapatan tetap mereka.
Kondisi ini mendorong 20-an warga Bheramari yang tergabung dalam wadah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Feri Nangakeo menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Ende, Sabtu (12/11/2011).
Di rumah rakyat itu, warga Bheramari yang dipimpin Kepala Desa, Pua Salama dan juru bicara TKBM, Hasan Basri, mengeluh atas keputusan Dinas Perhubungan NTT melarang kapal feri berlabuh di Dermaga Nangakeo sejak empat bulan lalu.
Disaksikan Pos Kupang, kehadiran puluhan warga Desa Bheramari ini diterima anggota DPRD Ende. Pertemuan antara warga dan anggota DPRD berlangsung di salah satu ruangan rapat di kantor itu.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos dan Waket DPRD II, Muhamad Anwar Liga. Anggota DPRD yang hadir saat itu, yakni Abdul Kadir Musa Basa dan H Yunus Oang. Kades Beramari, Pua Salama menyatakan kekecewaannya terhadap
Dinas Perhubungan NTT yang melarang kapal fery yang datang ke Ende berlabuh di Dermaga Nangakeo. Masalah ini sudah berlangsung selama empat bulan terakhir.
Salama mengatakan, dermaga feri yang dibangun tersebut oleh pemerintah telah menetapkan sebagai pelabuhan feri. Namun mengapa dalam empat bulan terakhir melarang kapal feri berlabuh di Dermaga Nangakeo, dan dialihkan ke Pelabuhan Ippi di Kota Ende.
Menurut Salama, akibat kapal feri tidak sandar di Dermaga Nangakeo, masyarakat di desa itu kehilangan pekerjaan. TKBM sudah tidak ada pendapatan lagi. Demikian juga masyarakat lainnya yang biasa berdagang di pelabuhan itu
kehilangan pendapatan.
“Kapal feri saat masih berlabuh di Dermaga Nangakeo, masyarakat kecil yang nota bene pedagang pinjam dana di bank. Karena masyarakat yakin dapat mengembalikan dengan usaha mereka. Tetapi tiba-tiba kapal feri dilarang sandar di dermaga itu. Bagaimana masyarakat mau mengembalikan uang yang dipinjam di bank. Masyarakat sudah kehilangan pendapatan. Kami menangis pak, ibu-ibu yang biasa membuat nasi kuning untuk dijual tidak bisa usaha lagi,” kata Salama.
Salama mengatakan, dirinya pernah bicara dengan Kepala ASDP Ende, Ramadan di kantor Desa Bheramari beberapa waktu lalu. Ramadan saat itu menyatakan dirinya tidak seperti teman terdahulu. Dirinya akan berusaha agar kapal feri berlabuh di Dermaga Nangakeo.
Tetapi, kata Salama, dalam perjalanan apa yang disampaikan tidak terbukti.
“Kalau alasan gelombang, di Pelabuhan Ippi juga gelombang. Kalau soal armada untuk penumpang dan barang, kita juga menyiapkan armada. Kondisi di pelabuhan juga aman,” kata Salama.
Salama meminta dulungan DPRD Ende. Pasalnya, warga Bheramari adalah masyarakat kecil yang hanya mengharapkan hidup dari kayu bakar, sementara untuk hasil komoditi juga tidak tentu. Karena itu, ia meminta agar kapal feri harus kembali sandar di Dermaga Nangakeo.
Dikatakannya, masalah ini juga pernah disampaikan kepada Kadis Perhubungan Kabupaten Ende, tapi dijawab bahwa asset tersebut milik Dishub NTT. Saat itu, Kadishub Ende berjani akan melakukan koordinasi dengan Dishub NTT.