POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Dikira dukun santet, pasangan suami istri, Petrus Marus dan Adel Namun, dianiaya sejumlah warga Tohong di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Sano Nggoang. Akibat penganiayaan itu, keduanya terpaksa dilarikan ke Puskesmas Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan delapan pelaku penganiayaan sudah diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Rony Wijaya, menyampaikan hal ini ketika ditemui Pos Kupang di Mapolres Mabar, Rabu (2/11/2011). Kasus ini, jelas Rony, terjadi tanggal 16 Oktober 2011 di wilayah Tohong.
Pasangan suami istri ini dianiaya oleh delapan orang pelaku di rumah salah satu tua golo (tua adat), yakni Petrus Lipu. Penganiayaan berawal dari terjadinya salah sangka sejumlah warga yang resah terhadap pasangan suami istri ini. Menurut warga, pasangan suami istri ini merupakan dukun santet di wilayah Tohong.
Atas dugaan tersebut, warga mengajak kedua korban ke rumah salah satu tua adat kemudian dipukul. Akibat penganiayaan itu, keduanya mengalami luka robek di wajah serta punggung.