POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Pengerjaan proyek air bersih di Kota Labuan Bajo, Ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, menggunakan dana APBD II setempat selama lima tahun anggaran (2005-2011) hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Proyek tersebut sudah menghabiskan dana Rp 27 miliar tapi belum juga selesai. Masyarakat Kota Labuan Bajo masih kesulitan mendapatkan air bersih.
“Dalam rapat evaluasi bersama tim pemerintah di Kantor Bupati Manggarai Barat belum lama ini terungkap kalau urus air bersih dalam Kota Labuan Bajo selama ini sudah menghabiskan anggaran Rp 27 miliar lebih,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, drh. Beny Nanjong kepada Pos Kupang di Kantor Bupati Manggarai Barat, belum lama ini.
Nanjong mengatakan hal itu menjawab wartawan soal master plan air bersih Kota Labuan Bajo senilai Rp 9,5 miliar yang hingga saat ini belum juga selesai dikerjakan. Sambil berjanji untuk menjelaskan kepada wartawan soal master plan air bersih karena alasan sibuk, Nanjong mengatakan, dalam rapat evaluasi bersama tim yang dipimpin Sekda, Rofinus Mbon, terungkap kalau uang daerah yang sudah dihabiskan untuk urus air bersih senilai Rp 27 miliar. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci pemanfaatan dana miliaran itu dan menyarankan supaya menanyakan hal ini kepada instansi teknis yang mengelola anggaran itu.
Dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Manggarai Barat, Senin (24/10/2011), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Oematan diserang habis-habisan karena dinilai gagal dalam menangani proyek air bersih di Kota Labuan Bajo.
Oematan mencoba menjelaskan dari sisi teknis di hadapan Dewan soal dana Rp 800 juta lebih yang kini sedang dikerjakan secara swakelola, namun langsung dipotong oleh pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Manggarai Barat, Matheus Hamsi. Ia meminta Oematan menjelaskan kepada Dewan lebih singkat, praktis dan masuk akal serta sasaran dan target yang dirasakan masyarakat.
“Sabar, jangan jelaskan bertele-tele dengan putar sana sini. Harus riil, sasaran untuk masyarakat seperti apa lalu targetnya. Jangan berbelit-belit dan jangan putar-balik dengan berbagai alasan,” katanya.
Anggota DPRD, Stef Herson lebih keras lagi. Dia mengaku dalam investigasi yang dilakukan timnya terdapat beberapa mata air yang sengaja ditutup oleh seorang tenaga honorer Dinas PU. Menurut Herson, tenaga honorer Dinas PU itu mengklaim diri sebagai orang yang berhak mengatur buka-tutupnya mata air ke Labuan Bajo. Dirinya mengaku kesal karena hal ini sengaja dibiarkan oleh Dinas PU terhadap perilaku stafnya di lapangan.
“Bagi saya ini Dinas PU melakukan pembiaran dengan sengaja supaya masyarakat Labuan Bajo tidak menikmati air bersih selama ini. Tolong ambil tindakan tegas terhadap orang seperti ini,” katanya.