37 BKM Al Ikhwan Dikukuhkan - Pos Kupang
Pos Kupang
BKM Al Ikhwan Dikukuhkan
Kamis, 27 Oktober 2011 00:36 WITA
Share |

POS-KUPANG.COM, BA'A -- Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al Ikhwan periode 2011-2016 dikukuhkan.
Pengukuhan berdasarkan Surat  Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.


Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) BKM Al Ikhwan, Ir. Untung Harjito, di kompleks perkantoran Bumi Sasando Permai, Sabtu (22/10/2011) siang.
Untung mengatakan, masjid sebagai tempat ibadah dan juga bangunan suci umat Islam. Masjid  mempunyai peranan penting dalam memperbaiki dan memberdayakan umat.


Dalam rangka meningkatkan kinerja BKM Al Ikhwan sesuai dengan perkembangan  terkini, jelas Untung, perlu ditetapkan susunan pengurus BKM. Penyusunan dalam rangka meningkatkan pengendalian dan pengawasan sarana prasarana, seperti bangunan masjid, sarana bangunan tambahan, sarana pendukung ibadah, sekretariat dan aset-aset lain seperti tanah wakaf dan pendidikan TK yang dikelola Yayasan Al Ikwan.