MBAY, FloresStar, pos-kupang.com –– Sial menimpa Benediktus Uma (20). Warga Lego, Desa Aeramo, Kabupaten Nagekeo ini ‘memenangkan hadiah undian’ berupa satu unit sepeda motor. Namun, sebelum mendapat hadiah undian, Uma harus berurusan dengan polisi.
Uma diperiksa polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Aesesa karena belum membayar pengisian pulsa di dua counter (tempat penjual pulsa), yaitu Counter Multicom Cell dan Counter Idola. Total pengisian pulsa pada dua counter itu sebesar rp 1,117.000.
Nasib malang menimpa Benediktus Uma terjadi Minggu (12/6/2011) sekitar pukul 11.00 Wita. saat itu Uma menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Awaludin Jaguar.
Awaludin saat itu menginformasikan bahwa Benediktus Uma memenangkan hadiah undian berupa satu unit sepeda motor. Melalui telepon dari temat yang tidak diketahui Benediktus Uma, Awaludin, menyampaikan bahwa penarikan undian telah dilakukan di Jakarta pada Sabtu (11/6/2011) malam.
Saat menanyakan lebih lanjut, Uma diarahkan oleh penelepon (Awaludin Jaguar) pergi ke counter pengisian pulsa. Uma mengikuti arahan Jaguar mengirimkan pulsa ke sejumlah nomor handphone (HP) sesuai permintaan si penelpon. Total nilai pulsa yang dikirim Uma kepada penelepon sebesar Rp 1.117.000.
Uma akhirnya tidak mendapatkan hadiah sepeda motor, malah dilaporkan ke Mapolsek Aesesa Mbay oleh pemilik counter karena tidak sanggup membayar uang pulsa. Saat itu Uma mengisi pulsa di dua counter, yakni Counter Multicom Cell dan Counter Idola. Kedua counter tersebut berada di sekitar Pasar Danga Mbay.
Di Multicom, pulsa yang diisikan oleh Uma ke nomor yang disebut oleh penelepon bernama Awaludin senilai Rp 504.000, dan di Idola menurut Uma senilai Rp 583.000. Namun menurut pemikik counter, jumlah yang diisi di Counter Idola sebesar Rp 613.000. Dengan demikian, total nilai pengisian pulsa pada dua counter tersebut Rp 1.117.000.
“Saat itu saya dalam perjalanan dari Aeramo menuju Danga, menggunakan sepeda motor. Sampai di pertigaan BRI, saya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Awaludin Jaguar. Dia bilang, nomor handphone saya tadi malam (Sabtu malam, Red) menang undian dan dapat hadiah sepeda motor. Lalu dia suruh saya ke counterr untuk beli voucher pulsa,” tutur Uma, saat ditemui di Mapolsek Aesesa, Minggu (12/6/2011) malam.
Uma menuturkan, awalnya saat dia mendapat informasi mendapatkan hadiah sepeda motor, dia menanyakan bagaimana bisa mendapatkan sepeda motor tersebut. Awaludin yang meneleponnya, menyuruh Uma menuju counter pengisian pulsa.
Uma mengikuti semua arahan Awaludin, walaupun saat itu Uma tidak membawa uang. Ada dua counter yang datangi Uma untuk mengisi pulsa ke nomor yang disebutkan Awaludin.
“Waktu saya menanyakan bagaimana caranya saya bisa mendapatkan sepeda motor itu, dia (Awaludin) menjawab tunggu saja di situ, karena katanya dia sedang dalam perjalanan. Lalu dia tanya, kamu pakai baju dan celana warna apa? Saya bilang celana pendek biru dan baju kuning. Lalu dia tanya lagi, kamu posisi di mana? Saya jawab di Mbay, Nagekeo. Setelah itu dia tanya lagi, di sekitar situ ada counter jual pulsa? Saya bilang ada, lalu dia suruh saya ke counter,” tutur Uma.
Uma menceritakan, saat menuju counter ia tetap menerima telepon dari Awaludin. Saat itu Uma diminta harus mengikuti apa yang dikatakan oleh Awaludin. Uma mengaku, tiba-tiba dia menuruti saja apa yang dikatakan oleh Awaludin tanpa berpikir panjang.
Sesampainya di Counter Multicom Cell, kata Uma, Awaludin menyuruh dia menanyakan voucher atau pulsa gesek, lalu menyebutkan nomor serinya. Uma menyampaikan nomor seri dua voucher masing-masing nilai pulsanya sebesar Rp100.000, atau total pulsa dua voucher itu sebesar RP 200.000. Total harga dua voucher itu sebesar Rp 210.000.
Setelah itu, tutur Uma, ia disuruh Awaludin mengisi pulsa elektrik sebesar Rp 20.000 ke tiga nomor lainnya. Nomor pertama diminta isi lima kali, nomor kedua juga lima kali, dan nomor ketiga empat kali isi. Total harga pulsa Rp 504.000.
Selanjutnya Uma disuruh ke luar dari counter tersebut dan diminta ke counter lainnya. Awalnya Uma dilarang keluar oleh pemilik counter karena belum membayar pengisian pulsa. Namun, Uma beralasan pergi ambil uang di kakaknya sesuai arahan dari si penelpon yang menyuruhnya.
Saat Uma ke luar dari Counter Multicom, dia tetap memarkir sepeda motornya di depan counter tersebut. Saat itu penelepon sempat menanyakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Uma. Namun karena tidak ada, si penelepon mengarahkan Uma masuk ke counter lainnya.
Uma saat itu tetap menerima telepon dari Awaludin, lalu ke Counter Idola. Sesuai arahan dari Awaludin, Uma menanyakan semua stok pulsa di tempat itu. Lalu mengirim pulsa ke dua nomor yang diminta oleh penelepon. Nomor pertama diisi pulsa 50 ribu tiga kali isi, pulsa 20 ribu tujuh kali isi, pulsa 10 ribu tiga kali isi, dan pulsa 5 ribu tiga kali. Nomor yang kedua diisi pulsa 50 ribu dua kali, pulsa 20 ribu enam kali, pulsa 10 ribu dua kali, dan pulsa 5 ribu dua kali.
Awaludin menyuruh lagi Uma ke counter ketiga dan mengaku akan menemui Uma untuk bersama-sama kembali ke counter sebelumnya agar membayar semua uang pulsa yang telah diisi. Namun pemilik counter Idola, tidak mengizinkan Uma keluar sebelum membayar semua pulsa yang dibelinya.
Uma tidak bisa membayarnya, dan baru menyadari ia ditipu. Informasi yang dihimpun FloresStar di Mapolsek Aesesa, Minggu (12/6/2011) malam menyebutkan, Benediktus Uma dilaporkan kepada polisi pada Minggu sore oleh pemilik Counter Idola dan pemilik Counter Multicom Cell.
Minggu malam itu, Uma langsung diperiksa polisi di Mapolsek Aesesa. Belum diketahui apakah Awaludin Jaguar berada di Flores atau di luar Flores. Menurut Uma, Awaludin bicara tidak menggunakan dialeg Jawa, tapi seperti halnya dialeg yang digunakan oleh orang Flores umumnya.