LARANTUKA, pos-kupang.com — Proyek pemasangan jaringan pipa air bersih di Kecamatan Ile Boleng yang dikerjakan sejak 2005-2011 belum juga selesai. Proyek yang bernilai kontrak sekitar Rp 592 juta itu terancam terbengkalai.
Proyek ini sudah ditangani dua kontraktor, namun belum juga selesai. Pipa-pipa yang mestinya digunakan untuk instalasi jaringan perpipaan ditahan kontraktor David Bungko Sanur. David minta pemerintah membayar ganti rugi atas pipa yang telah disimpan di gudangnya sejak tahun 2006.
Namun saat pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 200 juta untuk membayar pipa milik pemerintah yang disimpan di gudang Bungko, tidak ditemukan satu dokumen pun untuk bisa membayar. Pasalnya, Bungko menyimpan pipa-pipa itu di gudangngya tanpa perintah pengguna anggaran. Bungko diduga menyimpan pipa karena tidak dapat menyelesaikan proyek sehingga dikhawatirkan pipa itu diambil masyarakat untuk menjadi pembatas kampung sebagaimana pipa milik pemerintah yang “diambil” warga Lamahala untuk dijadikan batas kampung ketika penyambungan pipa dari Desa Terong ke Desa Lamahala yang tidak mengalirkan air.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Flotim, Paulus Igo Geroda, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, (21/5/2011), mengatakan, hasil evaluasi proyek triwulan I tahun 2011 dipimpin Asisten II menyebutkan proyek perpipaan tersebut belum selesai.
Pekerjaan proyek perpipaan ini, kata Paulus, sudah berlangsung sejak 2005, namun dalam perjalanan menemui kendala teknis yang cukup banyak sehingga belum selesai hingga saat ini.
“Kontraktor pertama yang dipercayakan mengerjakan pipanisasi di Kecamatan Ileboleng adalah Bungko. Setelah itu, tahun 2009 dilanjutkan CV Cahaya Nur Indah Permai Kupang namun direkturnya meninggal sehingga pekerjaan tidak habis,” kata Paulus.
Dia mengatakan, yang lebih mengetahui detil pelaksanaan proyek tersebut adalah Kadis PU, John Fernandez.
“Tahun 2005 Pak Jhon Fernandez yang Kadis PU dan setelah itu diganti Kadis PU, Petrus Pemang Liku. Dan, sekarang kembali ke Pak John Fernandes sehingga beliau lebih tahu jelas,” kata Paulus.
Diduga pekerjaan pipanisasi di Kecamatan Ile Boleng salah perencanaan sehingga proses pekerjaan pipanisasi terus menuai masalah. Secara teknis, untuk mengalirkan air sumber mata air di Puhu Gelong ke Dua Blolong yang jaraknya puluhan kilometer, membutuhkan tujuh sumber mata air. Namun yang ada hanya lima mata air. Bahkan, untuk tujuh mata air pun belum dapat diuji kekuatan tekanan air apakah bisa mengalir sampai di Ile Boleng atau tidak.