KUPANG POS-KUPANG.Com -- Anggota Polwan Polda NTT berinsial Briptu ES akan segera diperiksa penyidik Propam Polda NTT. Briptu ES dipergoki sedang berduaan dengan AKBP M dikamar kos miliknya. Keduanya diduga menjalin hubungan asmara tanpa ikatan sah.
Kapolda NTT Brigjen Polisi Yorri Yance Worang melalui Kasubdit Penerangan Umum Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah ketika dikonfirmasi, Senin (23/5/2011), mengatakan, kasus dugaan perzinahaan itu telah ditangani penyidik Propam Polda NTT.
Beberapa saat setelah keduanya yaitu AKBP M dan Briptu ES digrebek menurut Antonia Pah, langsung dibawah ke Profos Polda NTT untuk dimintai keterangan.
"Keduanya sempat diambil keterangannya," kata Antonia Pah.
Dia mengatakan, pihak Polda NTT akan berkordinasi dengan Polda Jawa Tengan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap AKBP M yang sudah dimutasikan ke Semarang.