HARI-hari terakhir masa kampanye Pemilu Kada Lembata membuat suasana semakin ‘panas’. Unjuk kekuatan massa dan show of force dilakukan paket-paket tertentu. Tidak tanggung-tanggung ada paket yang mendatangkan massa dari luar kecamatan untuk memeriahkan kampanye di suatu kecamatan
Ini yang terjadi, Sabtu (14/5/2011) pagi di Lembata.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kada (Panwaslu) Lembata, Karolus Toda, S.Pt, terpaksa mencegat dua unit truk yang mengangkut massa dari Kecamatan Ile Ape untuk mengikuti kampanye Paket Lembata Baru di Lewoleba, Sabtu (14/5/2011). Ratusan massa yang menggunakan dua unit truk itu ditahan Panwaslu di Terminal Timur karena hendak mengikuti kampanye. Selain itu, ada juga ratusan massa yang diduga berasal dari Kecamatan Buyasuri dan Omesuri.
Disaksikan Pos Kupang, salah satu koordinator massa mencoba menghubungi seseorang agar massa itu bisa lewat. Ketua Panwas bersama satu anggotanya tidak berbuat banyak setelah ada informasi bahwa massa diperbolehkan lewat. Ketua Panwas tampak kesal setelah menerima telepon dari seseorang dan memilih pulang ke kantornya.
Beberapa unit truk yang memuat massa yang datang belakangan dari arah Ile Ape dan Kedang dibiarkan lewat menyusul truk lainnya.
Kepada Pos Kupang di Terminal Timur itu, Karolus Koda mengatakan akan membuat laporan kepada KPUD Lembata sebagai penyelenggara pemilu kada untuk mengkaji sesuai regulasi yang mengaturnya. Menurutnya, jadwal kampanye untuk setiap kecamatan sudah diatur, karena itu tidak perlu ada mobilisasi massa dari luar kecamatan mengingat ada calon lain yang saat itu berkampanye di kecamatan itu. “Alasan dari koordinator tim bahwa massa itu merupakan pengurus partai. Pengurus partai kok sampai tiga empat truk?” katanya kesal.
Koda menyampaikan bahwa truk yang memuat massa itu dibiarkan lewat setelah berkoordinasi dengan Sekretaris DPC PDIP Lembata, Fredi Koda. “Dari Polres juga mengatakan lewat saja karena ini massa kampanye. Tetap kami buat laporan ke KPUD Lembata untuk ditindaklanjuti. Ini juga pelanggaran,” katanya dengan nada kesal. Dia bersama satu anggotanya memilih pulang setelah koordinasi dengan instansi terkait tidak berjalan.
Ketua KPUD Kabupaten Lembata, Alexius Rehi, SH, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, apabila sudah ada laporan, maka pihaknya akan mengkajinya sesuai regulasi yang mengatur. Bila terdapat unsur pelanggaran maka akan dikenakan sanksi. Menurutnya, bila terjadi mobilisasi massa dari kecamatan lain maka dari segi etika politik tidak benar karena saat itu ada paket lain yang berkampanye di kecamatan itu. “Kalau ada laporan, kita akan tindaklanjuti sesuai regulasi. Bila ada indikasi pelanggaran maka akan ditindak,” kata Rehi.
Ketua DPC PDIP Lembata, Hyasintus Burin, yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi ke panwaslu, asalkan tidak boleh ada benturan massa. “Kita sudah konsultasi ke panwaslu dan massa Nubatukan sekitar 3.000 orang. Dari luar itu hanya pengurus PAC dan ranting untuk mendapat arahan dari DPP. Kami tidak gerakkan massa dari luar untuk kampanye. Massa andalan utama kita adalah massa Nubatukan,” tegas Burin.