BORONG, POS KUPANG.Com -- Beni (15), pemuda tanggung asal Neros, Desa Paanleleng, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Matim) yang hari-hari sebagai salah kondektur angkutan kota (angkota), kini berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya, tanpa sengaja pria ini menyentuh "bukit kembar" seorang gadis asal Borong yang berumur 18 tahun. Peristiwa itu terjadi Jalan Raya Kampung Bugis, Borong, Senin (21/02/2011) sekitar pukul 20.30 Wita.
Tidak puas dengan kejadian itu, gadis itu, sebut saja Bunga lantas mengejar pelaku dan memukulnya. Tak hanya itu. Bunga juga melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Tak lama berselang, Beni digelandang ke Mapolsek Borong.
Kepada penyidik Polsek Borong, Beni mengaku tak sengaja menyentuh buah dada korban. Dia mengaku bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba dia merasa punggungnya sakit sehingga dia harus menjulurkan tangan kanannya ke samping. Tak dinyana, di saat bersamaan, datang Bunga dari arah berlawanan sehingga terjadilah insiden itu.
Dia juga merasakan tangannya menyentuh buah dada Bunga. Namun itu tanpa sengaja. Karena saat itu dirinya tak melihat korban.
Sementara korban yang merupakan siswi salah satu SLTA di Kota Borong ini mengatakan, saat itu dirinya berjalan seorang diri hendak ke asrama temannya. Namun tak disangka tangan pelaku menyentuh buah dadanya.
Ia lalu mengejar pelaku dan berteriak minta tolong kepada warga yang melintas untuk menangkap pelaku. Rasa kesalnya kepada pelaku rupanya sangat besar. Ini terlihat, meski masih ditanyai penyidik namun korban sesekali memarahi korban yang tampak diam dan terus menunduk.
Meski demikian, Bunga mengaku kasihan dengan pelaku yang katanya seumur dengan adik laki-lakinya. "Saya kasihan dia, mirip adik laki-laki saya," jawab Bunga ketika ditanyai FloresStar.
Disaksikan FloresStar, Beni dan Bunga diperiksa penyidik Polsek Borong dalam satu ruangan. Keduanya ditanyai secara bergantian. Pemeriksaan untuk pengambilan keterangan keduanya berakhir sekitar pukul 22.30 Wita.
Pelaku tidak bisa dikenakan pasal pelecehan seksual lantaran yang bersangkutan tidak sengaja menyentuh buah dada korban. Perbuatan pelaku hanya bisa dikenakan tindak pidana ringan.
"Tidak bisa dibilang pelecehan karena pelaku tidak sengaja menyentuh buah dada korban. Apalagi pelaku mengeluh punggungnya sakit. Kecuali pelaku meremas buah dada korban baru bisa dikatakan pelecehan," kata seorang penyidik. (gg)