»Home » Regional NTT » Tirosa »
ferdinandus hayong
Belu Tetap Kirim Mangan
Kamis, 9 September 2010 | 13:34 WITA

ATAMBUA, POS KUPANG. com -- Wakil Bupati (Wabup) Belu, Taolin Ludovikus, BA mengatakan, pengiriman mangan keluar dari Belu tetap dilakukan karena Pemkab Belu merasa tidak melanggar aturan.

Wabup Taolin mengatakan itu saat ditanya tentang perlunya menghentikan izin kepada pengusaha untuk membawa keluar mangan dari Belu. Hal ini terkait ribuan ton mangan yang kini ditahan di Tanjung Perak Surabaya.

Penahanan mangan di Surabaya itu, kata Taolin, Rabu (8/9/2010), karena diterbitkannya kembali surat izin oleh Pemprop NTT. Dia juga menilai terjadi perbedaan penafsiran terhadap UU Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dia mengusulkan agar Gubernur NTT memfasilitasi pertemuan bersama dengan Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Polri untuk membahas soal regulasi tentang pengantarpulauan mangan.

Dia menjelaskan, pengusaha yang sudah memegang izin usaha pertambangan (IUP) saat membawa keluar mangan dari Belu, sudah mengantongi surat keterangan angkutan barang (SKAB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Belu. SKAB yang diterbitkan itu sesuai UU yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Pemkab Belu tidak mengetahui apa alasan polisi di Jatim menahan mangan yang dibawa dari NTT itu. Dia kembali menegaskan perlunya penyamaan persepsi agar tidak salah tafsir dan berbeda tindakan di lapangan.

"Bagi Pemerintah Kabupaten Belu, mangan yang keluar dari Atapupu sudah sesuai aturan. Dan kita selektif mengeluarkan SKAB kepada pengusaha," kata Taolin.

Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Belu, Cyprianus Temu mengatakan, sesuai informasi yang dia peroleh, ditahannya mangan dari NTT di Surabaya itu karena ada surat izin pengeluaran mangan dari kabupaten, dan propinsi terbitkan lagi surat izin. Terjadi penafsiran yang beragam.

"Selama ini perusahaan yang sudah memegang IUP sebanyak 87 perusahaan. Dewan belum mengetahui secara jelas berapa perusahaan yang sudah memiliki izin produksi. Dewan berharap supaya Pemkab Belu transparan dalam memberikan SKAB," katanya. (yon)
 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 125 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Rabu, 8 Februari 2012 | 10:53 WITA
Selasa, 7 Februari 2012 | 13:40 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 12:29 WITA