KUPANG, POS KUPANG.com--Rumah susun sederhana untuk mahasiswa (Rusunawa) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terancam rusak dan mubazir.
Bangunan megah lima lantai ini diresmikan pada 1 September 2008 oleh Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon L Foenay, namun hingga kini belum digunakan.
Disaksikan Pos Kupang, Senin (6/9/2010), cat putih bangunan yang berada dalam kompleks Undana atau tidak jauh dari Kampus Politeknik Negeri Kupang (PNK) itu mulai terkelupas, sementara di halaman depan gedung itu tumbuh semak belukang dan menjadi tempat berkeliaran ternak kambing. Meski demikian, taman bagian tengah gedung tertata dengan baik serta tanaman yang ada terlihat hijau dan subur.
Tidak tampak satu pun orang atau mahasiswa yang mondar mandir di dalam kawasan itu, kecuali beberapa ekor kambing.
Pembantu Rektor (PR) II Undana, Ir. Roy Nendisa, yang ditemui di Kantor Rektorat Undana, Senin (6/9/2010), menjelaskan, rusunawa tersebut hingga kini belum bisa digunakan karena berbagai fasilitas yang mestinya melengkapi gedung tersebut belum terpsasang. Fasilitas yang belum dimiliki antara lain jaringan listrik dan air bersih.
Selain itu, gedung ini juga masih kosong atau belum dilengkapi dengan fasilitas meja, kursi dan lemari atau meubeler, serta lantai bangunan tersebut juga belum rampung. "Gedung ini memang belum digunakan karena belum ada fasilitasnya," jelas mantan Dekan Fakultas Pertanian Undana ini.
Menurutnya, bangunan tersebut belum sepenuhnya menjadi aset Undana atau Kementerian Pendidikan Nasional. Gedung ini masih terdaftar sebagai aset Kementerian Perumahan Rakyat sehingga Undana tidak bisa mengajukan anggaran untuk fasilitas yang dimaksud. "Undana ini hanya menerima gedung ini untuk dikelola, jadi kami hanya bisa menjaga supaya jangan rusak saja," jelas Roy yang didampingi Humas Undana, David Sir, S.Sos.
Menurutnya, anggota DPR RI juga sudah meninjau lokasi tersebut Undana juga sudah menyampaikan masalah tersebut ke wakil rakyat.
Dukungan Pemprop
Masalah Rusunawa ini juga disampaikan oleh Rektor Undana, Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App, Sc, Ph.D saat bersama unsur pimpinan Undana bertemu Gubernr NTT, Drs. Frans Lebu Raya, di ruang kerja gubernur, Rabu (8/9/2010).
Menurur Umbu Datta, bangunan tersebut belum bisa digunakan karena belum ada fasilitas meubeler dan pada lantai empat dan lima masih berlantai kasar. Untuk, itu Undana berharap adanya bantuan pemerintah Propinsi NTT untuk pengadaan meubeler dan fasilitas pendudukung lainnya.
Menurutnya, Rusunawa ini bisa menampung hingga 500 mahasiswa. Dan, menurut rencana Undana akan menempatkan mahasiswa yang berprestasi di gedung ini. Sementara pengelolaan gedung ini dengan sistim asrama.
"Kita rencana mau memakai cara asrama seperti seminari. Bila sudah siap digunakan maka kita akan angkat bapak asrama dan ibu asrama," jelasnya.
Gebernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, pada kesempatan itu mengatakan, rusanawa tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah. Dan, untuk bantuan tersebut akan dibicarakan bersama jajaran pemerintah propinsi untuk bersama mencari jalan keluarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gedung tersebut mulai dibangun 25 November 2006 yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Perumahan Rakyat saat itu, M Yusuf Azhari. Pembangunan gedung tersebut menghabiskan dana Rp 9,7 miliar. Gedung lima lantai ini berdiri di atas lahan seluas 6.000 meter persegi dan memiliki 96 kamar dan dua ruang besar.
Rencananya gedung ini akan menampung 392 orang mahasiswa atau tiap-tiap kamar dihuni tiga hingga empat orang mahasiswa. (alf)
Gedung ini telah dibangun dengan tujuan untuk digunapakai Undana. Bagaimana ceritanya sehingga hanya kekurangan perlengkapan dan yang kecil-kecil lainnya malahan dibicarakan dengan pihak lain.