»Home » Regional NTT » Floresa »
eugenius moa
Proyek Gudang/Veem Seret Dua Pejabat Sikka
pos kupang/agus sape
Pemandangan di sisi timur Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Rabu, 8 September 2010 | 10:40 WITA

MAUMERE, POS KUPANG. com -- Penyimpangan dana proyek pembangunan gudang/ veem (Belanda: artinya tempat penyimpanan barang-barang perusahaan) di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, dipastikan menyeret dua orang pejabat setempat sebagai tersangka.  Proyek bernilai kontrak Rp 800 juta lebih  itu ditenggarai merugikan negara sekitar Rp 62 juta.

"Sudah ada tersangka dua orang. Pada saatnya  kami akan umumkan," kata Kapolres Sikka, AKBP  Drs. Agus Suryatno melalui Kasat  Reskrim,  AKP Samuel Sumihar Simbolon, S.H di Maumere, Selasa (7/9/2010).

Samuel menambahkan, secepatnya penyidikan kasus ini dituntaskan. Apalagi Direktorat  Reserse dan Kriminal (Dit Reskrim) Polda NTT telah mendesak  untuk merampungkan berkas kasus korupsi  yang  dilaporkan masyarakat dua tahun silam.

"Kerugian negara sudah disampaikan  auditor BPK Perwakilan NTT," kata Samuel.

Diakuinya, penyelidikan kasus ini memakan waktu lama sehingga menjadi prioritas untuk dituntaskan.

Meridian Dewanta Dado, S.H, penasehat hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia  (TPDI) Wilayah NTT, sudah berulangkali mempersoalkan tersendatnya proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembangunan gudang  veem yang dilaporkan  Ir. Roby Lameng, tahun 2008 lalu itu.  

"Temuan kerugian negara Rp 62 juta. Tetapi penyidik masih ragu-ragu  menetapkan tersangka, sehingga kami patut menduga ada permainan atau  dugaan manipulasi untuk hanya mengejar sosok tersangka di level bawah," kata  Dado, Selasa (7/9/2010).

Tak Terurus
Sementara gudang veem  yang terletak di sebelah  timur  Pelabuhan L Say Maumere kondisinya tak terurus. Gudang yang diperkirakan berukuran 16 x 24 meter itu tak pernah dimanfaatkan  sejak  dibangun tahun 2008.

"Sama sekali tidak dimanfaatkan sejak dibangun. Ini proyek pajangan  hanya untuk habiskan uang  negara. Herannya baru di tahun 2010 ada temuan kerugian negara dan pelakunya belum ditahan," sebut sumber di Maumere, Selasa (7/9/2010).

Pantauan  Pos Kupang,  kemarin, gedung  yang dibangun di pinggiran kompleks pelabuhan itu tidak terurus.  Dinding tembok yang dicat putih sudah tampak kusam,  pintu gudang yang  terbuat dari besi mulai  karat.  Di halaman depan gudang terdapat ongokan batu kali ukuran besar  dan  sekitarnya ditumbuhi rumput liar. (ius)
 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 183 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 1 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

MENTAL INI PERLU DI BERANTAS. ADA PROYEK HANYA UNTUK DIKORUPSI DANANYA TIDAK PEDULI BERMANFAAT ATAU TIDAK. YANG PENTING KANTONG TERISI.

Komentar Oleh: KAROLUS TUE LEDJAB | Jumat, 10 September 2010 | 08:30 WITA

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Kamis, 9 Februari 2012 | 11:53 WITA
Kamis, 9 Februari 2012 | 11:48 WITA
Rabu, 8 Februari 2012 | 22:38 WITA