KUPANG, POS KUPANG.Com -- Pemerintah Pusat melalui Departemen Kesehatan mengalokasikan 86 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), terdiri dari 64 dokter umum dan 22 dokter gigi, untuk Propinsi NTT.
Dokter-dokter PTT disebarkan ke kabupaten/kota. Pada Rabu (2/9/2010), dilaksanakan penyerahan surat keputusan (SK) penempatan secara simbolis, dari Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, dr. Stefanus Bria Seran kepada dua dokter PTT, bertempat di Aula Dinas Kesehatan.
Bria Seran mengatakan, tugas utama dokter PTT adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dokter PTT harus menjadi motor penggerak pembangunan kesehatan, terutama pembangunan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Dokter PTT harus mampu menjadi agen untuk penerapan pola hidup bersih dan sehat ditempat tugas. Tugas lain yang diemban, yakni harus bersama dengan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk menurunkan angka Kematian Ibu dan Anak (KIA) di NTT," ujar Bria Seran.
Menurut Bria Seran, salah satu program prioritas bidang kesehatan di NTT, yakni program Revolusi KIA. Program ini akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
"Keberadaan dokter PTT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penyediaan SDM sekaligus untuk mendukung program Revolusi KIA. Salah satu alasan mendasar program ini dilaksanakan karena KIA di NTT secara nasional sangat tinggi," katanya.
Bria Seran menegaskan, SDM kesehatan sangat penting dan tidak sekedar dilihat atau dihitung dari jumlah dan dibandingkan dengan sarana kesehatan yang ada. Untuk mengurus kesehatan masyarakat perlu adanya kemitraan dari hulu hingga hilir. (den)