»Home » Kupang News » Kupang Crime »
Maraknya Imigran Gelap (3)
Rudenim Kupang Tak Layak
Kamis, 2 September 2010 | 17:23 WITA

MESKI sudah diperlakukan secara baik dengan menempatkan mereka di tempat penampungan imigran, namun para imigran gelap yang ditahan di tempat penampungan di rudenim tetap tidak betah. Banyak di antara mereka yang tidak betah berada di penampungan. Mereka melarikan diri dari tempat penampungan dengan cara-cara kekerasan, seperti memanjat tembok pengamanan setinggi tiga meter atau menjebol tembok rudenim.

Di Kupang, kasus kaburnya imigran gelap dari Rudenim Kupang merupakan peristiwa yang sudah lazim terjadi. Bulan Agustus 2010 lalu sudah dua kali terjadi kasus imigran gelap yang kabur dengan jumlah mendekati  seratus orang. Belum lagi kalau dihitung para imigran gelap yang kabur pada tahun sebelumnya. Di antara imigran yang kabur selama ini, ada yang meninggal dunia karena tenggelam, ada yang berhasil ditangkap kembali oleh aparat keamanan, dan ada  yang terus kabur tanpa meninggalkan jejak.

Mengapa para imigran gelap ini cenderung, bahkan nekat melarikan diri dari rudenim, termasuk Rudenim Kupang?  Secara nasional, kapasitas rudenim di beberapa tempat memang masih sangat terbatas. Di Rudenim Sulsel di Kabupaten Gowa, misalnya, hanya bisa menampung hingga 40 imigran. Namun kenyataannya penghuninya mencapai 90 orang atau dua kali lipat. Di Rudenim Tanjung Pinang juga melebihi kapasitas dan diisi 215 imigran gelap.

Di Kupang pun sama. Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Dephuk dan HAM NTT, Rindang Napitupulu mengakui, pelayanan yang dilakukan terhadap para imigran gelap di Rudenim Kupang memang sangat minimal.

Dari segi kapasitas ruangan, kapasitas Rudenim Kupang hanya mampu menampung 66 orang imigran. Sementara jumlah imigran gelap yang ditampung di Rudenim Kupang posisi Agustus 2010 mencapai 409 orang. Jumlah imigran gelap yang melebihi kapasitas Rudenim Kupang ini mengakibatkan sebagian imigran ditempatkan di koridor kantor itu. Mereka tidur bersesakan, tidak bebas.

Bukan cuma terbatasnya kapasitas ruangan di Rudenim Kupang. Di antara imigran gelap yang ditahan di Rudenim Kupang selama ini, ada di antaranya perempuan dan anak-anak. "Dari segi etika, mereka ini tidak mungkin bisa digabungkan dalam satu tempat dengan laki-laki. Ini tentu menjadi masalah tersendiri," kata Napitupulu.

Sementara dari segi sumber daya manusia (SDM), jumlah personil yang bertugas di Rudenim Kupang hanya 10 orang, terdiri dari lima orang perempuan dan lima orang laki-laki. Lima orang perempuan ini bertugas pada siang hari, sementara lima orang laki-laki bertugas malam hari. Belum lagi soal fasilitas lain seperti WC serta makan dan minumnya.

Keterbatasan di Rudenim Kupang, baik SDM maupun sarana dan prasarana, berpotensi terjadinya konflik. Tidak betah. Kondisi ini juga dimanfaatkan oleh para imigran gelap untuk melarikan diri. Apalagi memang sudah ada kecenderungan dari dalam diri para imigran gelap untuk jalan secara ilegal ke Australia. Kondisi keterbatasan demikian ditunjangi keterlibatan para sindikat semakin memperbesar peluang para imigran gelap untuk melarikan diri dari Rudenim Kupang.

Minimnya fasilitas dan pelayanan di rudenim tidak hanya berpotensi terjadinya konflik dan kaburnya para imigran gelap. Tapi juga bisa memberi citra buruk bagi Indonesia di luar negeri. Negara lain bisa saja mencap negara Indonesia tidak manusiawi dalam memperlakukan para imigran gelap.

Agar citra Indonesia tidak terlanjur dinilai buruk di mata internasional, maka salah satu langkah yang harus dilakukan segera ialah merombak dan merenovasi seluruh bangunan rudenim. Sebab, seluruh bangunan rudenim di Indonesia sudah tidak layak pakai dan melebihi kapasitas.

"Rudenim yang kami miliki untuk menampung para imigran gelap kondisinya tidak layak pakai. Karena itu, harus dicarikan solusi bersama untuk segera melakukan perombakan dan renovasi," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Menhuk dan HAM, R Muchdor di Makassar, belum lama ini.

Selain merombak bangunan rudenim, pelayanan yang diberikan kepada para imigran ilegal juga harus ditingkatkan sehingga menimbulkan rasa betah mereka sebelum dideportasi. Pelayanan yang baik di dalam rudenim ini harus diimbangi dengan memperketat pengawasan sehingga tidak memungkinkan orang luar atau para sindikat untuk ikut ambil bagian dalam melarikan para imigran ilegal. (habis)

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 51 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Selasa, 7 Februari 2012 | 22:42 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 16:03 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:45 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:27 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:23 WITA