ATAMBUA, POS KUPANG.Com -- Penanganan terhadap bencana banjir di Sungai Benanain di Kabupaten Belu harus diatasi bersama Kabupaten Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan. Untuk itu perlu ada pertemuan rutin antara pemerintah tiga kabupaten itu yang difasilitasi pemerintah propinsi membahas pola kerja sama untuk dituangkan dalam dokumen dan regulasi yang bisa mengingkat.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Drs. Petrus Bere, saat membukan lokakarya dan pelatihan memperkuat kerja sama antardaerah (KAD) dalam pengelolaan banjir Benanain berbasis masyarakat kerja sama Pemerintah Propinsi NTT dengan GTZ di Hotel Permata, Atambua, Selasa (31/8/2010).
"Perlu ada pembicaraan matang mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing. TTS buat apa, TTU buat apa dan Belu buat apa? Ini harus disepakati bersama yang dituangkan dalam dokumen otentik," kata Bere.
Bere mengingatkan semua komponen yang terkait dalam penanganan Benanain jangan berorientasi proyek. Dengan demikian apa yang diimpikan bersama suatu saat akan tercapai.
Sascha Rusgiarto, Sub National Implementation Team Leader GTZ, juga sependapat adanya kerja sama pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) secara terpadu yang melibatkan TTS, TTU dan Belu. Sesuai laporan dari DAS Benanain telah terjadi degradasi lahan dan peningkatan lahan kritis selama 22 tahun terakhir mencapai 11.635 ha, dengan korban meninggal sebanyak 128 orang. Kondisi ini membutuhkan penanganan serius.
Harapan yang sama dikemukakan Anindito dari GTZ saat membawakan materi pentingnya kerja sama antardaerah dalam mengatasi bencana. Kepada peserta dari NGO, pemerintah propinsi dan kabupaten, para kepala desa dan media massa, Anindito mengatakan, Benanain tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, tapi butuh kerja sama antardaerah. Ruang kerja sama itu telah diamanatkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 50 Tahun 2007 tentang Prosedur KAD dan beberapa produk hukum lainnya. Kerja sama, kata Anindito, perlu karena bencana tidak mengenal batas wilayah administratif. Kerja sama itu juga untuk efektivitas, efisiensi, mengurangi risiko, mempercepat pertolongan kepada korban.
Panitia pelaksana, Ronny Salem, dalam laporannya mengatakan, lokalatih itu bertujuan memberikan pemahaman yang lebih holistik dan komprehensif tentang DAS, sistem pengelolaan dan Perda NTT Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan DAS Terpadu. Menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen para pihak tentang masalah mitigasi bencana dalam pengelolaan DAS terpadu di kawasan DAS Benanain Timor.
Lokalatih yang difasilitasi Ade dan Sayu dari IDEP, juga menampilkan Mahendra dari Bappeda DKI dilanjutkan dengan diskusi kelompok. (gem)