KUPANG, POS KUPANG.Com -- Pembangunan rumah murah di Kelurahan Fatukoa oleh Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Maju dinilai asal jadi. Pengerjaannya tidak rapi.
"Hari Sabtu kemarin, saya pergi ke Fatukoa untuk melihat rumah murah. Kesan saya adalah pekerjaan rumah murah semrawut, asal jadi dan bengkok serta tidak siku," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Jeri Anton Pingak, saat ditemui, Selasa (31/8/2010).
Pingak menjelaskan, bahan bangunan yang digunakan adalah bahan bangunan yang berkualitas, tetapi pekerjaannya kurang bagus. Untuk instalasi listrik, juga menggunakan bahan yang bagus tetapi tidak rapih.
Menurutnya, jika rumah murah tidak dihuni dalam waktu cepat maka diperkirakan cepat rusak. Pingak mengatakan, seharusnya pemerintah tidak hanya membangun rumah murah tetapi juga memikirkan hal lainnya seperti fasilitas pendidikan, jalan dan lain sebagainya.
Sementara, dalam rapat Badan Legislasi yang dipimpin Isidorus Lilijawa, S.Fil (ketua) didampingi Djainuddin, dengan agenda penyertaan modal pemerintah di KPN Maju, beberapa anggota dewan menanyakan masalah tanah.
"Jika rumah itu sudah diserahkan kepada masyarakat, lalu tanahnya apakah masih milik pemda ataukah milik masyarakat," tanya Johanis Isliko.
Anggota dewan lainnya menanyakan masalah hibah tanah untuk KPN Maju dalam rangka pembangunan rumah murah.
John GF Seran mempertanyakan kemampuan membangun dari KPN Maju karena saat ini pembangunan rumah murah baru mencapai 450 unit.
"Sekarang ini baru 450 unit, lalu apakah untuk sekitar 9.550 unit rumah yang tersisa bisa dibangun dalam jangka waktu ini," tanya John Seran.
Dalam pembahasan tersebut, penyertaan modal dari pemkot Kupang yang diajukan sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan 10 ribu unit rumah.
Asisten III Sekda Kota Kupang, Alis Siokain menjelaskan, hibah tanah yang dilakukan itu sudah sesuai dengan aturan dan juga sudah ada persetujuan dari DPRD Kota Kupang tanggal 8 Agustus 2008.
Mengenai kemampuan membangun, Ketua KPN Maju, Yefta Bengu mengatakan, KPN Maju mampu untuk membangun. Hanya kendalanya adalah pada sertifikat tanah milik pemkot. "Kalau sertifikat tanah sudah ada, kami siap membangun asalkan tanah yang disiapkan itu mampu membangun 10 ribu unit rumah," ujar Yefta Benggu. (ira)