PADA tahun anggaran 2011 nanti, Pemerintah Propinsi NTT akan meluncurkan Program Desa Anggur Merah (anggaran untuk rakyat menuju sejahtera). Sebanyak 288 desa miskin di NTT bakal mendapat kucuran dana pemberdayaan masing-masing sebesar Rp 250 juta. Ini jelas berita yang menggembirakan karena banyak desa miskin di NTT saat ini membutuhkan stimulans dana pemberdayaan untuk menggerakkan roda perekonomian desa yang selama ini terseret dan terseok-seok.
Berita ini disambut positif oleh Pos Kupang (6/8/2010), dengan menyediakan 'ruang publik' (public sphere) bagi suara publik masyarakat NTT untuk berpendapat dan beraspirasi terkait program dimaksud. Tidak bermaksud mengulangi suara publik itu, saya merasa tergerak untuk menggarisbawahi beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan berbagai stakeholders demi suksesnya program ini.
Sosialisasi
Sukses tidaknya sebuah program sangat tergantung pada seberapa intensnya program itu dikenal dan dipahami oleh pelaku program maupun pihak yang menjadi sasaran program. Pada aras ini, mensosialisasikan sebuah program secara utuh kepada masyarakat adalah tindakan yang urgen. Sosialisasi yang benar, dengan frekuensi yang jamak, pada orang-orang yang tepat tentu merupakan jaminan bagi keberhasilan pelaksanaan suatu program atau kegiatan.
Sangat menarik dicermati bahwa program Desa Anggur Merah (selanjutnya disingkat DAM) ini sudah mulai diwacanakan dan diperbincangkan pada pertengahan tahun 2010 ini. Artinya, masih ada kurang lebih enam bulan sebelum program ini dieksekusi pada tahun anggaran 2011. Sosialisasi sejak dini seperti ini sangat penting untuk membuka paradigma berpikir seluruh warga NTT mengenai DAM. Kalau ada anggapan segelintir orang bahwa program DAM ini tidak ada bedanya dengan pogram Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang dinilai gagal di NTT, maka tugas pemerintah saat ini menjelaskan bahwa DAM dan IDT berbeda, baik dari fokus jangkauan, mekanisme penyaluran dan pengawasan serta pola pemberdayaan. Jika ada kabar angin bahwa program DAM ini sangat bernuansa politis dan proyek, tugas pemerintah NTT adalah meluruskan persepsi bahwa program ini murni pemberdayaan dan sangat partisipatif.
Dalam bingkai sosialisasi ini, yang perlu dijelaskan adalah mengapa hanya 288 desa yang terpilih dengan masing-masing desa mendapat alokasi 250 juta. Kriteria desa miskin di NTT yang akan mendapat gelontoran dana pemberdayaan ini perlu dijelaskan secara massif kepada seluruh masyarakat NTT agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan kecemburuan massa. Pada titik ini, perdebatan seputar apakah kriteria desa miskin itu dilihat dari persentase orang miskin di desa bersangkutan atau berdasarkan besaran persentase orang miskin dengan populasi penduduk banyak harus segera diselesaikan. Rakyat NTT tentu sudah merindukan penjelasan yang clara et distinca (jelas dan terang benderang) versi pemerintah agar tidak membingungkan rakyat akar rumput.
Selain kriteria desa miskin, masa-masa ini harus dipergunakan oleh pemerintah untuk menjelaskan fokus dan orientasi program DAM. Fokus program ini adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa miskin, maka sentuhan pemberdayaan itulah yang utama. Perlu dijelaskan bahwa orientasi program ini bukan pembangunan fisik, apalagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya konsumtif. Fokus dan orientasi program DAM harus jelas sehingga tujuan pemberdayaan bisa tercapai. Jika tidak maka pemerintah dengan sendirinya sedang melakukan tipu daya pada masyarakatnya sendiri.
Saya tidak meragukan berbagai sarana sosialisasi yang dimiliki oleh pemerintah dan kesempatan untuk melakukannya. Saya hanya menyangsikan niat baik dan komitmen untuk merealisasikannya. Jika ke mana-mana duet pemimpin di propinsi ini menyuarakan program DAM kepada masyarakat, maka bahasa dan suara yang sama itu pula yang harus dilanjutkan dan diperdengarkan oleh seluruh jajaran pemerintah, para kepala SKPD dan instansi teknis terkait lainnya di propinsi ini.
Jangan sampai gubernur dan wakil gubernur begitu bersemangat menyuarakan program ini, namun para kepala SKPD terkait malah suam-suam kuku. Karena itu, konsolidasi dan revitalisasi internal birokrasi pemerintahan propinsi terkait program ini harus dilakukan agar program yang baik ini tidak mubazir.
Koordinasi
Salah satu kendala yang sering menyebabkan kegagalan berbagai program pemerintah adalah kurang adanya koordinasi. Pihak yang satu merasa diri lebih tinggi dari yang lain dan atau pihak lain merasa lebih mampu dari yang lain. Tidak adanya koordinasi menyebabkan masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri dengan tujuannya. Jika hal ini tidak disadari dan diantispasi, maka sebagus apapun programnya, hasilnya boleh jadi tidak maksimal dan jauh dari harapan.
Suara publik pembaca Pos Kupang (6/8/2010) terkait program DAM menyoroti agar harus ada koordinasi dan kerja sama yang harmonis antara pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota di propinsi ini. Spirit otonomi daerah justru menempatkan para bupati/walikota sebagai 'raja-raja' di daerah masing-masing. Merekalah yang empunya masyarakat, sementara pemerintahan propinsi sifatnya koordinatif. Dengan modal otonomi daerah inilah, seringkali program propinsi tidak 'nyambung' di daerah karena setiap bupati/walikota memiliki programnya sendiri-sendiri.
Agar program DAM ini sukses, maka pemerintahan propinsi perlu duduk bersama dengan para kepala daerah di setiap kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi bahwa program DAM ini bukan program pemerintah propinsi semata, tetapi program bersama pemerintahan di NTT dan harus menjadi program rakyat NTT.
Duduk bersama itu perlu untuk sharing program di setiap kabupaten agar bisa sejalan dengan program DAM ini. Selain itu, duduk bersama harus melahirkan penegasan sikap bahwa para kepala daerah di setiap kabupaten/kota melakukan pengawasan demi menyukseskan program ini.
Dalam kaitannya dengan fungsi koordinasi ini, satu hal yang perlu diingat adalah mengembangkan model monitoring dan evaluasi berkala yang melibatkan pemerintah propinsi dan kabupaten/kota. Banyak program pemerintah gagal karena tidak adanya sistem monitoring dan evaluasi yang jelas dan terarah. Akibatnya, kemajuan dan kemunduran suatu program tidak bisa diketahui secara pasti. Dengan berakhirnya tahun anggaran, maka berakhir pula program/kegiatan tersebut. Titik kuat dan titik lemah tidak dianalisis, sehingga ketika ada program baru, maka kesalahan-kesalahan yang sama terulang lagi. Program IDT yang dinilai gagal misalnya meninggalkan segudang persoalan di masyarakat yang tidak pernah dimonitoring dan dievaluasi. Ia hilang begitu saja. Program DAM sebaiknya dimulai dengan mengembangkan indikator-indikator capaian sebagai bingkai monitoring dan evaluasi.
Fasilitator
Program DAM yang bakal diluncurkan membutuhkan tenaga-tenaga pendamping sesuai dengan jumlah desa sasaran. Suara publik yang diwartakan Pos Kupang beberapa saat lalu menggarisbawahi pentingnya pemerintah merekrut tenaga-tenaga pendamping yang berkualitas. Artinya, karena program ini bermuatan pemberdayaan ekonomi, maka setidaknya yang menjadi tenaga pendamping/fasilitator adalah mereka yang memiliki background ilmu yang memahami konsep pemberdayaan ekonomi dan pola kerja fasilitator. Tenaga-tenaga ini tentu tidak asal pilih, dan dijauhkan dari unsur nepotisme. Harus ada standar yang jelas dalam merekrut tenaga-tenaga lapangan ini.
Perekrutan para pendamping perlu disertai dengan pelatihan tata kerja fasilitator. Cara berpikir fasilitator ibarat model berpikir seorang dokter. Tujuan berpikir dokter adalah menyembuhkan penyakit dari pasiennya. Sebelum dokter menyembuhkan penyakit, dengan sendirinya ia harus melakukan diagnosis setelah itu barulah ia menetapkan rencana tindak medik. Demikian pula dengan fasilitator program DAM. Sebelum terjun ke tengah masyarakat, ia harus mengetahui kondisi sosial masyarakat desa bersangkutan dan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Pada tataran ini tidak dibenarkan memakai kaidah subyektivitas dalam memandang realitas masyarakat. Yang utama adalah datang, duduk dan lihat situasi obyektif masyarakat.
Kerja fasilitator adalah melakukan aksi pemberdayaan agar masyarakat mampu memecahkan persoalannya sendiri. Keberhasilan program DAM sangat tergantung juga pada kehadiran seorang fasilitator/pendamping yang handal. Saya yakin pemerintah tentu tidak ceroboh untuk merekrut dan menempatkan orang-orang yang tidak tepat untuk tinggal di desa-desa bersama masyarakat kecil.
Syukurlah bahwa kita masih memiliki waktu untuk berbenah. Program DAM perlu dipoles lebih baik lagi: sosialisasi digencarkan, sistem penyaluran dana dan kriteria diperjelas, koordinasi ditingkatkan, instrumen monitoring dan evaluasi disiapkan dan standar perekrutan dan penempatan fasilitator harus jelas dan transparan. Dengan itu, rakyat miskin di desa-desa sasaran bisa perlahan-lahan menikmati lezatnya anggur merah. Jika tidak, maka kita sebenarnya hanya memperpanjang raport merah dalam mendesain dan mengeksekusi program pembangunan di propinsi tercinta ini. *
Ide yang menarik akan tetapi tidak cukup dengan koordinasi tapi integrasi dan sinergi antar SKPD berfokus DAM mutlak sehingga jelas siapa berbuat apa di desa tersebut, boss... yang perlu dicermati lagi adalah bagaimana warga, mass media dan LSM aktif mengontrol proses ini, sehingga program ini tidak memperkaya pejabat di NTT dan memarjinalkan masyarakatnya