MULA pertama ketika Max Weber mulai memperkenalkannya, birokrasi dimaksudkan terutama untuk menggantikan sistem pemerintahan aristokrasi. Merujuk pada etimologinya, aristos (paling baik), krateo (memerintah), paham aristokrasi sendiri sebetulnya bermaksud baik.
Pemerintahan aristokrasi berarti pemerintahan oleh orang-orang yang paling baik, baik moral maupun intelektual. Untuk konteks zamannya, paham ini dapat diterima.
Tetapi lama-kelamaan, golongan yang disebut sebagai yang paling baik dan intelektual itu merujuk pada golongan bangsawan, raja-raja, pangeran-pangeran.
Penyimpangan justru mulai terjadi ketika golongan ini mendapat perlakuan istimewa dan mempunyai hak-hak khusus yang berbeda dengan warga kebanyakan.
Paham ini kemudian runtuh. Hampir semua negara modern di dunia saat ini sudah meninggalkan paham ini. Sebabnya, paham ini tidak cukup kondusif mewujudkan masyarakat madani. Sebagai gantinya, paham demokrasi dipilih. Sejauh ini, lepas dari sisi kurangnya, demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik, mendekati ke arah yang dicita-citakan bersama.
Itu pada tataran teoretis. Masalah yang dihadapi sekarang terkait dengan pemerintahan demokrasi adalah prakteknya yang justru tidak demokratis. Kita menyaksikan sendiri, banyak pejabat pemerintah sekarang memperlihatkan perilaku, sikap dan kepemimpinan yang tidak mencerminkan semangat demokrasi. Wajah birokrasi pun terlihat bopeng dan bolong di mana-mana. Pejabat bermental raja dan feodal, pegawai berwatak korup.
Dampaknya, banyak kita saksikan sekarang. Korupsi tumbuh subur. Birokrasi melayani birokrat. Banyak yang menjadi pegawai pemerintah karena kolusi, bukan karena kemampuan. Profesionalisme sangat jauh dari staf pemerintah. Itu sebagian dari antara sejumlah pembiasan yang terjadi.
Mental dan perilaku seperti inilah yang kerap kita lihat menyusul pelantikan pejabat atau pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di daerah ini. Bukan hal baru lagi kalau kursi jabatan itu ibarat 'kursi emas' yang ramai diperebutkan. Banyak orang menggunakan cara-cara tak elegan meraih kursi ini. Tidak peduli mampu atau tidak.
Padahal, jabatan itu sebenarnya hanya konsekuensi dari adanya organisasi birokrasi/pemerintahan. Artinya, agar roda organisasi pemerintahan itu berjalan, maka dibutuhkan seorang kepala/pemimpin.
Yang selalu jadi soal dan karena itu merupakan praktek yang salah adalah penentuan orang yang mengisi jabatan itu cenderung dilakukan tidak secara profesional. Di tubuh pemerintahan telah ada apa yang disebut badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat). Baperjakat bertugas menggodok nama-nama calon pejabat dengan menggunakan kriteria yang baku.
Seringkali baperjakat itu hanya nama saja. Hasil godokannya cuma pro forma semata. Tidak menentukan. Keputusan paling akhir tetap berada di tangan kepala daerah. Dipakai atau tidak hasil godokan baperjakat, terserah pada sikap kepala daerah.
Tetapi setuju atau tidak, penentuan pejabat itu melempem sangat jauh dari harapan umum. Pejabat yang ditunjuk banyak kali tidak bisa menunjukkan performans dan etos kerja yang baik. Tidak bisa membuktikan kapasitas diri yang prima.
Kita harapkan agar mutasi pejabat di Pemkot Kupang oleh duet Daniel Adoe-Daniel Hurek tetap dalam koridor profesionalisme. Artinya, pejabat yang ditunjuk dan dilantik adalah orang-orang yang tepat, cakap, mampu, berintegritas moral baik dan terutama punya kemampuan lebih.
Kita harapkan agar pejabat yang bakal dilantik nanti bisa membawa perubahan dan kemajuan di Kota Kupang. *