KUPANG, POS KUPANG.Com -- Rudy Tonubessi belum menjadi anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang. Pasalnya, Fraksi PDIP masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) Tonubessi disetujui atau tidak.
"Sejak awal, pak Rudy sudah memasukan lamaran untuk bergabung dengan fraksi PDIP DPRD Kota Kupang. Secara internal partai dari PDIP juga sudah melakukan rapat mengenai hal ini dan dari partai memutuskan untuk menerimanya sebagai anggota fraksi setelah adanya kejelasan mengenainya," kata Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Talli, saat ditemui di gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (27/8/2010).
Namun, lanjutnya, setelah ada keputusan, fraksi akan mengakomodir. Tetapi kemudian ada surat dari Badan Kehormatan (BK) yang memecatnya sebagai anggota dewan dan untuk pemecatan ini sudah diproses.
"Kami dari fraksi, akan menunggu dulu hasil dari proses PAW tersebut. Kalau tidak dilakukan PAW maka pak Rudy bisa masuk Fraksi PDIP," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik, S.E mengatakan, surat DPRD Kota Kupang perihal pergantian Rudi Tonubessi sudah dikirim ke Walikota Kupang untuk diproses seterusnya ke Gubernur NTT.
"Karena ada kedukaan sehingga, surat tersebut baru saya tandatangani Senin lalu dan sudah dibawa ke Walikota pada Selasa (24/8/2010). Walikota Kupang memiliki waktu hingga Selasa pekan depan untuk meneruskan surat tersebut ke gubernur," kata Lerik. (ira)