HARI Kamis, 19 Agustus yang lalu, di ruang pertemuan Paroki Belgrave, Melbourne, Australia, ada diskusi yang hangat. Temanya politik. Pesertanya sejumlah ibu dan bapak yang baru saja menghadiri ibadat keagamaan Katolik. Tidak ada narasumber. Mereka berdiskusi serius tentang pemilu yang dijalankan di Australia dua hari setelahnya, Sabtu, 21 Agustus. Macam-macam pendapat disampaikan dengan argumen yang terdengar masuk akal.
Kesan umum, orang merasa berat menentukan pilihan karena dua calon Perdana Menteri dari kedua partai besar sama-sama tidak inspiratif. Yang satu mengobral sejumlah janji, sementara yang lain menyampaikan sederetan sanggahan tanpa alternatif yang jelas. Juga calon-calon anggota parlemen dari daerah pemilihan dipandang tidak cukup baik mewakili apa yang mereka yakini. Lalu, mau apa?
Ada yang menganjurkan pakai prinsip minus malum, memilih yang paling kecil kekurangannya, sebab mustahil menemukan politisi yang mempunyai format seperti dikehendaki. Pendapat ini ditantang oleh gagasan yang mengatakan bahwa memilih seturut prinsip minus malum hanya melanggengkan kondisi yang ada, tanpa peluang perubahan. Yang paling kecil kekurangannya dinilai terlalu kecil untuk mengusung sebuah gagasan politik alternatif.
Yang lain mengusulkan menjadi pemilih blanko. Alasannya, selain sebagai ungkapan kebingungan, juga menjadi catatan jelas bagi para politisi bahwa mereka semua sedang mengalami krisis kepercayaan di tengah warga. Namun, gagasan ini ditentang oleh sebagian karena dianggap hanya memberi angin kepada kelompok lain yang lebih besar keburukannya. Sikap ini hanya memperkuat status quo.
Alternatif lain: sama sekali tidak ikut memilih. Apakah bijaksana? Boleh jadi bijaksana, namun ini tidak boleh, sebab di Australia setiap warga yang mempunyai hak pilih diharuskan menggunakan hak tersebut. Jika tidak, dia harus membayar denda. Memang ini satu pemahaman lain mengenai hak. Biasanya, kalau hak, maka orang boleh menentukan sendiri entahkah menggunakan atau tidak menggunakan hak tersebut.
Dua hari setelah itu, Sabtu, 21 Agustus, karena ingin tahu, saya menemani seorang teman yang memenuhi kewajibannya sebagai warga negara. Kebetulan tempat pemungutan suara tidak jauh dari tempat tinggal kami. Di aula sekolah yang besar itu, ada 14 bilik suara. Mungkin karena itu, orang tidak harus berderet lama menanti giliran. Prosedur pemilihan sangat sederhana. Warga datang, menyebut nama dan alamatnya pada petugas, dicek pada daftar pemilih, kemudian warga mendapat kertas suara. Tidak ada kartu panggilan. Jadi, warga tidak harus membuktikan bahwa dia sungguh-sungguh pemilik nama dan alamat yang disebutkannya.
Ini tentu saja mengejutkan saya, yang harus mengalami pemilihan umum di Indonesia yang banyak diprotes karena sebagian warga tidak mendapat kartu pemilih dan karena itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Tidak hanya itu. Untuk membuktikan bahwa seseorang sudah menggunakan hak pilihnya, orang harus mencelup jarinya dalam tinta yang membekas lama. Kesannya, kita menyelenggarakan pemilihan umum dalam kondisi dasar kecurigaan terhadap warga.
Praktik seperti ini memang didasarkan pada kepercayaan yang kuat bahwa warga tidak akan menipu. Warga dipandang dewasa dan tidak berintensi merusak demokrasi dengan aksi-aksi kamuflase. Bukankah hal ini merupakan inti dari demokrasi? Demokrasi dibangun di atas pandangan dasar bahwa rakyat adalah warga yang dewasa dan menghargai kejujuran. Hanya jika ada kepercayaan seperti ini, penyerahan kedaulatan ke tangan rakyat memiliki maknanya. Urusan penyelenggaraan yang demikian besar tidak akan diberikan ke tangan rakyat apabila mereka tidak dipandang tidak jujur dan tidak dewasa. Karena beranggapan seperti ini, Plato, misalnya, tidak mendukung demokrasi. Dia menilai bahwa rakyat yang diberi kebebasan tidak akan lagi mematuhi hukum apa pun dan karena itu juga tidak bisa diandalkan sebagai pemegang kedaulatan yang mengatur dan menentukan kepada siapa mandat mereka sepantasnya diberikan. Tanggung jawab untuk mengatur arah negara mestinya diserahkan kepada sejumlah kecil orang terdidik yang disiapkan khusus untuk tugas itu.
Persoalan demokrasi di Indonesia adalah anggapan bahwa rakyat yang dikerangkeng dalam anggapan ketidakdewasaan. Rakyat dipandang bodoh dan tidak dewasa. Dua hal menjadi konsekuensi dari pandangan ini. Pertama, karena rakyat bodoh, mereka tidak akan pernah menjadi kuat. Daya kritis dan resistensi mereka akan dilemahkan dengan mempertentangkan mereka satu sama lain. Cara efektif untuk menghadapi warga yang dipandang bodoh adalah memecahkan mereka dalam berbagai kubu. Batas ketahanan emosi berbagai kelompok suku, etnis dan agama digesek-gesek dengan sejumlah isu dan janji. Kedua, karena dinilai bodoh, warga dipandang tidak mampu menilai dan memutuskan apa yang baik untuk dirinya. Maka, yang paling pantas menentukan apa yang baik dan berguna bagi mereka adalah para penguasa. Demokrasi hanya menjadi legitimasi formal untuk membentuk aristokrasi faktual.
Karena anggapan seperti di atas, orang merasa tidak ada soal kalau menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang memberikan porsi paling besar pada penambahan fasilitas kerja dan hidup para pejabat daripada pemberdayaan warga. Rencana pemutihan kendaraan dinas bagi para pejabat dianggarkan tanpa ada keseriusan untuk meningkatkan sarana dan perluasan peluang pelatihan demi peningkatan mutu pendidikan. Karena memandang warga bodoh, ada pejabat yang memberikan izin pengelolaan mangan tanpa merasa perlu membuat kajian Amdal. Kesewenang-wenangan dalam menyelenggarakan kekuasaan dan ketidakpekaan dalam politik anggaran adalah tanda peremehan warga sebagai pemegang kedaulatan.
Hal lain yang dapat diamati dari pemilihan umum di Australia adalah kepercayaan pada sistem dan orang-orang yang menjalankan sistem. Sampai sekitar seminggu setelah pemilu, hasil final perolehan suara masih belum ditetapkan. Kendati demikian, sudah pasti bahwa tidak ada partai yang memperoleh mayoritas suara yang memberinya kemungkinan untuk membentuk pemerintah tanpa berkoalisi. Hal ini baru terjadi setelah 70 tahun dan mengejutkan banyak warga, kendati sudah diprediksi bahwa hasil pemilihan akan sangat ketat. Sampai hari ketujuh setelah pemilu, Partai Buruh dan koalisi Partai Liberal dan Partai Nasional sama-sama memperoleh 72 dari 150 kursi parlemen yang diperebutkan. Sisanya diduduki oleh empat calon independen dan seorang dari partai hijau. Satu kursi masih belum bisa dipastikan sebab perbedaan suara pada tahapan perhitungan aktual masih terlalu tipis dan bisa berubah setiap waktu dengan masuknya suara para pemilih jarak jauh. Dalam kondisi sama kuat seperti ini, tidak ada jalan lain selain membuat perundingan.
Hasil pemilihan anggota senat memang lebih jelas, namun menghadirkan gambar yang tidak mudah. Sistem di Australia mengatur bahwa para anggota senat dipilih pada dua waktu yang berbeda. Mandat diperoleh untuk 6 tahun. Ketika separuh anggota senat menyelesaikan masa jabatannya, separuh yang lain masih meneruskannya sampai tiga tahun mendatang. Dalam pemilihan kal ini, 40 kursi diperebutkan. Darinya, koalisi Partai Liberal dan Nasional mendapat 18 kursi dan akan menjadi 34 karena ditambahkan pada 16 kursi yang sudah ada. Partai Buruh memperoleh 15 kursi, ditambahkan pada 16 kursi yang masih dalam jabatan. Partai Hijau berhasil memperoleh 6 kursi untuk ditambahkan pada 3 kursi dari hasil pemilihan sebelumnya. Calon independen bertambah satu dari satu kursi sebelumnya. Hasil ini pun tidak menunjukkan mayoritas.
Sistem perundangan yang ada tidak mengatur batas waktu perundingan. Walau demikian, sambil menanti hasil final, kedua partai besar sudah mulai membuat perundingan dengan tiga anggota independen terpilih. Walau terkesan ada kecendrungan untuk membentuk koalisi dengan Partai Buruh, para anggota independen terpilih belum memberikan keputusan finalnya.
Menariknya, kendati perbedaan suara sangat tipis, orang tidak mengajukan keberatan dan mencurigai terjadinya manipulasi. Orang percaya pada sistem penyelenggaraan pemilihan yang ditangani oleh komisi pemilihan umum yang memang bekerja secara transparan. Selain itu, terlihat juga kepercayaan pada sistem untuk mengatur hal-hal yang sangat jarang terjadi dalam sejarah seperti hasil sama kuat seperti pemilu kali ini. Perundingan dan pernyataan pers dikeluarkan, namun tanpa mempersoalkan ketidakpuasan terhadap sistem. Sistem menjamin bahwa yang berhak membentuk pemerintahan adalah kelompok yang berhasil membentuk mayoritas di parlemen. Tentu saja dalam perundingan itu akan terjadi kompromi politik, yang bisa saja dinilai sebagai penyimpangan dari janji politik.
Yang paling penting adalah keterbukaan dalam perundingan dan konsistensi dalam arah dasar politik yang diusung sebuah partai besar. Kompromi yang terlampau jauh sampai mengaburkan ideologi dasar partai dapat menjadi bumerang bagi partai itu sendiri. Bukan mustahil, dalam rangkaian perundingan ada partai sampai pada kesimpulan bahwa lebih baik menjadi partai oposisi untuk masa legislasi berikut daripada menjual identitas partai hanya demi kekuasaan selama tiga tahun.
Demokrasi selalu memerlukan sistem yang dapat dipercaya, yang dijamin oleh para penyelenggara sistem yang bekerja menurut aturan. Itu tidak berarti bahwa orang tidak boleh jadi mengubah sistem. Pengalaman tertentu dapat menjadi acuan untuk memikirkan dan melakukan koreksi yang perlu atas sistem. Namun, koreksi atas sistem hanya bermanfaat apabila para penyelenggara sistem sungguh-sungguh kredibel. Tanpa kredibilitas para penyelenggara, perubahan sistem hanya menjadi arsip yang sekali kelak dapat dipelajari namun tidak mempunyai dampak yang signifikan bagi kehidupan bersama. Tanpa kredibilitas, kita hanya memperbanyak jumlah aturan atau program tanpa secara sebanding meningkatkan kualitas kehidupan warga. *
Demokrasi di negara kita memang masih berjalan pincang (baca: cacat). Alam demokrasi yang disalahgunakan dengan mengagung-agungan penguasa sebagai “pusat” harus diluruskan dengan mengembalikan kedaulatan ke dalam tangan rakyat yang ada di daerah “pinggiran” kekuasaan. Kita tidak boleh lagi membiarkan yang “pusat” (baca: penguasa) menguasai atau memegang kendali atas kaum “pinggiran” (baca: rakyat). Kita harus membebaskan rakyat dari keterbelengguan mereka selama ini. Kita harus melepaskan mereka dari penderitaan yang diakibatkan oleh timpangnya berbagai kebijakan yang diambil penguasa tanpa mendengarkan aspirasi mereka.