»Home » Kupang News » Kupang Watch »
reddy ngera
Pengusaha Australia Kelola Hulu Sungai
POS KUPANG/REDDY NGERA
Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki menerima President Direktur Jag & Co.Ltda Compani, Mr. Gino Ernesto Favaro, di ruang rapat Bupati Kupang, Kamis (26/8/2010).
Jumat, 27 Agustus 2010 | 10:42 WITA

KUPANG, POS KUPANG.Com -- Perusahaan Australia, Jag & Co.Ltda Compani bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kupang, mengelola hulu sungai. Izin prinsip untuk perusahaan itu sudah dikeluarkan pemerintah.

Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki menjelaskan hal ini seusai mengadakan pertemuan dengan Presiden Direktur Jag & Co.Ltda Compani, Mr. Gino Ernesto Favaro, di ruang rapat Bupati Kupang, Kamis (26/8/2010). Ernesto Favaro didampingi Vise Presiden Direktur Jag & Co.Ltda Compani, Mr. Cooma Chellian, Cosultan Comunication, Mrs. Amye Un dan konsultan untuk proyek di NTT, Imanuel Un, SH.

Titu Eki mengatakan, selama ini orang mengambil batu kali dan pasir untuk mengerjaan fondasi rumah dan jalan. Tetapi oleh pengusaha Australia, batu akan dipoles dan dibentuk menjadi hiasan dinding atau hiasan lantai dan produk lainnya.

"Mereka berjanji akan mendatangkan alat-alat teknologi yang sebenarnya bisa menyerapkan ribuan tenaga kerja. Bila kerja sama ini dilakukan konsisten secara bertahap, maka pekerjaan  ini bisa menyerap banyak tenaga kerja," kata Titu Eki.   

Menurut Titu Eki, dampak lain dari pengelolaan hulu sungai, yakni hulu sungai menjadi bersih dan dalam. Pengolahan batu menggunakan teknologi sederhana yang mampu dioperasikan oleh masyarakat.

"Yang penting sekarang salah satu potensi lokal yang ada di wilayah kita sudah bisa dimanfaatkan dan diolah untuk mendatang manfaat positif bagi masyarakat," katanya.

Titu Eki menjelaskan, pengusaha Australia mengajukan dua proposal. Selain untuk kelola batu dan pasir hulu sungai, dan proposal lainnya untuk usaha mangan. "Namun dari dua proposal ini yang disetujui hanya untuk mengelola batu dan pasir di hulu sungai," jelasnya.

Titu Eki mengatakan, kerjasama ini akan dilanjutkan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU). Untuk sementata pemerintah memberikan persetujuan sehingga pengusaha bisa mulai bekerja. (den)

 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 105 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 1 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

Kalau ada hulu sungai berarti ada sungai di daerah Kabupaten Kupang. Kalau ada sungai berarti masyarakatnya bisa menikmati air bersih minum tetapi sepertinya di daerah Kupang sulit mendapatkan air bersih minum.

Komentar Oleh: Frans Hena | Sabtu, 28 Agustus 2010 | 18:13 WITA

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Rabu, 8 Februari 2012 | 10:29 WITA
Rabu, 1 Februari 2012 | 23:41 WITA
Selasa, 31 Januari 2012 | 10:06 WITA
Rabu, 25 Januari 2012 | 19:46 WITA
Rabu, 25 Januari 2012 | 19:42 WITA