»Home » PK Minggu » Tamu Kita »
paul burin
Drs. Benny A. Litelnoni, S.H, M.Si
Kinerja Kita Dinilai oleh Masyarakat
pos kupang/paul burin
Drs. Benny A. Litelnoni, S.H, M.Si, Wakil Bupati Timor Tengah Selatan
Senin, 26 Juli 2010 | 09:11 WITA

MENTAL dan wataknya terbentuk karena sikap dan keteladanan sang ayah di masa lalu yang  ikut meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).  Sang ayah, C.H.R. Litelnoni, yang ketika itu menjabat  Sekda TTS di masa kepemimpinan Bupati Kusa Nope, memberi inspirasi  bagi  sang putra Drs. Benny Litelnoni, S.H, M.Si,  yang kini menduduki posisi penting sebagai Wakil Bupati TTS untuk menentukan debut perjuangannya.

Meski  sebagai "titisan"  etnis China, Benny berpendirian bahwa  di mana saja, kapan saja dan medan pelayanan  apa saja  dapat menjadi titik tuju pelayanan bagi sesama. Berbekal pemahaman ini,  ia memilih menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sebuah  terobosan  "tak lazim" bagi etnis yang lebih banyak berkiprah di dunia bisnis. Sikap, pandangan dan keberpihakan Benny dapat kita simak melalui  petikan wawancara  Paul Burin dari Pos Kupang  di  Sonaf Haumeni -- Rumah Jabatan Wakil Bupati TTS --  awal Juli 2010.

Bisa Anda jelaskan, apa saja  tugas seorang wakil bupati?
Tugas wabup adalah membantu bupati di bidang pengawasan  dan pembangunan. Juga penegakan disiplin aparatur serta  memberikan usul saran dalam rangka pengambilan keputusan.   Tujuannya agar dapat mengakomodir kepentingan- kepentingan masyarakat.

Sejauhmana koordinasi antara bupati dan wakil bupati? Konon mulai retak?  
Oh tidak. Kami jalani tugas dengan penuh tanggung jawab dan saling menghargai. Sebagai wakil bupati, saya tahu tugas dan tanggung jawab saya.  Kepemimpinan kami berjalan  baik.   

Bila  koordinasi bupati dan wakil sudah berjalan baik, apakah staf di bawah  juga  demikian? Apakah  sistem komunikasi birokrasi  dari bawah  melalui wakil atau langsung ke bupati?
Bila komunikasi itu tentang pembangunan atau keuangan, maka melalui sekretaris daerah. Sekda melaporkan kepada bupati, tetapi juga melakukan koordinasi dengan wakil bupati. Selama ini berjalan baik. Tetapi,  apa pun semua keputusan berada di tangan bupati. Kita memberi suport kepada bupati. Final decision ada di tangan bupati. Tapi,  bupati juga memberi kewenangan kepada wakil dalam pengambilan keputusan yang tak terlalu sentral, kemudian wakil akan melaporkan kepada bupati.

Apakah itu juga dalam rangka menjaga  harmoni, karena  pengalaman kita selama ini banyak paket  yang "bentrok" di tengah jalan?
Kepemimpinan kami selama setahun lebih ini berjalan baik, lancar dan tentu saja harmonis.  Kepemimpinan ini harus dijaga agar tetap lestari. Tak ada orang lain yang  menjaganya, kecuali kita sendiri. Kita harus bisa membangun komunikasi secara sehat.  

Di satu sisi,  ketika bupati dan wakil menjaga komunikasi, ada staf  yang entah sadar dan tidak  mem-by pass.  Misalnya   bidang ini menjadi tugas wakil tapi langsung di-take over kepada bupati. Tanggapan Anda?
Ya, terseralah. Kalau ada watak staf yang suka  mem-by pass  kita tak melarangnya. Hanya saja dalam aspek etika pemerintahan kita patut sesali. Dalam implementasi kita tetap memantau. Apakah laporan staf yang by pass itu  benar atau tidak. Jangan sampai  hanya karang-mengarang. Jangan sampai menimbulkan kesan yang kurang baik.

Banyak fakta yang berbicara  bahwa setelah turun dari kepemimpinan justru banyak pejabat yang berurusan dengan aparat penegak hukum. Bagaimana mengantisipasinya?
Dalam setiap pengambilan keputusan, apalagi yang  akan berdampak hukum,  pak bupati dan saya sangat berhati-hati. Artinya kami tak langsung mengambil keputusan sendiri tetapi memberi ruang kepada staf untuk  berpendapat atau memberi masukan. Kini, banyak aparat pemerintah berurusan dengan masalah hukum saya kira perlu kita telusuri lebih jauh. Persoalan-persoalan yang muncul saat ini merupakan "titipan" kepemimpinan sebelumnya.  Kalau staf  mengambil keputusan sendiri  dan bertentangan dengan hukum kemudian berdampak hukum, itu namanya risiko. Karena itu  kepada staf kita selalu mengingatkan  agar  tahu tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Jangan menerabas.

Seringkali perbedaan  sikap bupati dan wakil adalah  soal membagi jatah  proyek. Sejauhmana  pembagian  paket proyek?
Menurut saya, bukan pembagian proyek, tapi bagaimana kita menyikapi semua masalah yang muncul di permukaan. Sekarang ini tuntutan masyarakat begitu tinggi. Bagaimana  kita menyikapinya, kita  harus  lebih cepat. Masih banyak hal yang  perlu kita benahi.

Bagaimana mengontrol bawahan yang sering "bermain" demi kepentingan  tertentu? Sering bawahan berperilaku sebagai  bupati dan wakil bupati kecil.
Ada kewenangan-kewenangan staf sesuai tupoksi. Hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan kepada  pimpinan di atasnya. Ini soal etos kerja, etika dan prestasi. Kalau pejabat  yang tak menunjukkan prestasi, etos kerja dam etika yang baik kita harus mengkajinya kemudian mencari pejabat pengganti.  Karena semakin lama kita memberi kesempatan kepada yang bersangkutan akan  membawa persoalan yang lebih serius. Apalagi kita sudah kontrak politik dengan masyarakat.

Seperti apa kriteria penempatan pejabat eselon di Pemkab TTS? Ada informasi  menyebutkan  penempatan itu sesuai dengan afiliasi politik.  Yang mendukung paket ini (paket Paul Mella-Benny Litelnoni) akan diberi jabatan?
Saya kira tidak demikian. Kita menilainya dengan obyektif. Pejabat yang kita percayakan  itu harus memiliki rasa cinta terhadap kabupaten ini dan bekerja secara tuntas. Pejabat yang punya kemampuan, punya kompetensi di dalam bidang tugas yang akan dia laksanakan.  Kita tak memilih pejabat ini  bekas tim  sukses siapa dan seterusnya. Justru kita harus menyambung kembali  ikatan-ikatan  politik yang telah putus. Kemarin, tim  yang mendukung paket ABCD,  kita beri porsi jabatan kepada mereka. Kecuali yang menggugat  pemerintah melalui PTUN. Padahal ketika mereka dimutasi karena ketentuan PP Nomor 41, pangkat mereka belum memenuhi syarat  dalam jabatan itu. Khusus untuk pejabat eselon II harus melalui persetujuan gubernur dan bukan bupati. Belum ada persetujuan gubernur mereka sudah menduduki jabatan itu. Ketika kami dipercaya memimpin, kami cek kembali. Ternyata jabatan yang diduduki itu tak melalui prosedur. Jadi,  untuk sementara kita pending. Karena  tak puas, mereka menggugat pemerintah. Silahkan. Dan, hasilnya pengadilan PTUN Kupang dan Surabaya menerima gugatan mereka. Kita juga sudah bertemu dengan   pihak  pengadilan dan keputusannya mereka kembali pada jabatan semula. Kita menghormati keputusan itu. Tetapi, secara bertahap karena jabatan yang dulu itu sudah ditempati orang lain akibat PP 41.  Jadi,  tidak serta merta kita geser orang lain untuk beri jabatan kepada mereka. Khusus gugatan PTUN yang diterima, bupati sudah mengusulkan kepada  gubernur untuk menerbitkan SK.
 
Banyak pula  yang sudah memenuhi  persyaratan tapi masih nganggur karena belum mendapat  jabatan?
Masih banyak. Bahkan yang tak menggugat pun masih antre. Sekarang pemberian jabatan semakin ketat. Kepada pegawai saya selalu bilang, jangan karena pangkat sudah memenuhi syarat lalu kita menuntut jabatan. Pangkat boleh besar, tapi jika kemampuan masih tanda tanya?

Sejauhmana pelaksanaan program Pemkab TTS?
Kami terus melakukan evaluasi sesuai visi misi yang telah dituangkan dalam rencana strategis (Renstra) untuk lima tahun ke depan. Ada sepuluh program, di antaranya pendidikan dan kesehatan, memperkuat basis ekonomi masyarakat yang  telah diberi skor atau target  yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Ini sudah ditetapkan melalui  perda.

Terkait program penguatan ekonomi masyarakat, masyarakat Desa Supul mempersoalkan  PT SoE Makmur Resource (SMR) yang membeli batu  mangan dengan sistim kubikasi. Sistim ini dinilai masyarakat merugikan karena  dalam satu kubik, perusahaan itu membeli  per kilogramnya Rp 40, 00. Sejauhmana  Pemkab TTS melakukan intervensi?
Pemkab akan terus berusaha agar tak ada diskriminasi harga terhadap masyarakat. Sejak awal  sistim kubikasi itu atas kesepakatan  bersama. Tetapi, dalam perkembangan banyak investor yang masuk. Informasi yang diterima masyarakat penambang makin banyak, makin ramai sehingga membuat mereka berubah pendirian. Pihak luar ikut memberi andil sehingga membuat masyarakat  tak puas dan mulai  melakukan protes.

Masyarakat protes karena PT SMR  menyerobot lahan  pada lima desa. Masyarakat bilang mereka tak pernah menandatangani  surat terkait Amdal?
Masyarakat tak menandatangani Amdal. Amdal diteliti oleh lembaga tertentu. Yang saya tahu titik koordinat tak berdasarkan  titik administrasi pemerintahan. Jadi bukan masalah batas antardesa.Titik koordinat itu bisa saja melintasi dua, tiga, lima bahkan sepuluh desa. Jadi bukan berarti perusahaan itu menguasai  tiga desa atau lima desa. Tapi menurut aturan geologi demikian. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar persoalan ini menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan akses-akses negatif di lapangan.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa PT SMR di-back up oleh seluruh aparat keamanan di TTS. Bahkan masyarakat dipaksa untuk menjual  mangan  ke  perusahaan ini?
Kita akan teliti lagi informasi ini. Ini masalah izin lokasi.  PT SMR mengatakan  bahwa  wilayah tambang masyarakat itu masuk di dalam titik koordinat. Dan, perbaikan prasarana dan infrastruktur itu dilakukan oleh investor. Begitu sarana perhubungan sudah bagus, masyarakat terpengaruh dengan godaan dari luar, ia pikul dan jual di luar sana. Masyarakat harus bisa memahami bahwa kalau menjual mangan ke luar tak  jelas.

Dalam konteks harga yang rendah, bagaimana pemerintah mengontrol harga supaya investor jangan seenak hati menurunkan harga?
Nanti kita lihat dokumennya. Kita lihat komitmen-komitmen apa yang harus dia lakukan.          

Banyak pihak yang menilai pemkab lamban  membahas perda karena ada kepentingan lain, seperti memberi kesempatan kepada pengusaha untuk terus  berinvestasi.
Meski perda belum ada, pengusaha tetap membayar royalti kepada pemerintah pusat.  Draft perda sudah ada, tinggal kita mantapkan untuk bahas dengan  legislatif. Tak ada kepentingan lain. Cobalah kita melihat  kehadiran investor  secara positif. Jangan negatif melulu. Bahwa ia datang untuk membangun daerah ini.

Ada usulan, bahkan desakan masyarakat agar  usaha tambang PT SMR dihentikan sebelum ada perda?
Dia punya izin dan melalui proses atau mekanisme yang cukup panjang. Permohonan untuk  investasi sudah dilakukan sejak  tahun 2007. Izin juga dari menteri dan bupati.

Masyarakat minta  perusahaan itu diusir?
Kita harus lihat itu perusahaan legal atau ilegal. Kalau ilegal sah-sah saja masyarakat berkomentar demikian. Kalau kita berbicara bahwa investor harus masuk jangan apriori dengan mereka. Kita lihat dia bekerja sejauh mana? Kita mengandalkan usaha pertambangan rakyat (UPR). UPR itu kemampuannya berapa? Paling-paling dia tambang satu dua meter dan stop. Kalau investor dia menggunakan perangkat  alat yang lebih besar dengan daya jangkau yang lebih luas. Sebenarnya antara masyarakat dan investor harus menjalin kerja sama  agar tak ada yang merasa dirugikan.

Sejauhmana kita mengontrol kinerja perusahaan ini?
Ada. Ada. Dinas pertambangan menyediakan kartu kontrol dan kita melihatnya. Ada datanya. Nanti saya  minta data itu dari  Dinas Pertambangan dan Energi TTS.

Ada informasi bahwa banyak pejabat di TTS punya rekening  ratusan juta, bahkan miliaran karena usaha  tambang mangan?
Itu informasi yang masih sumir.  Kalau ada pejabat seperti itu barangkali ada punya usaha tertentu. Begitulah  banyak cara  dilakukan untuk mendiskreditkan para pejabat di daerah ini. Tak benar. Itu sangat subyektif.

Tanggal 3 Juli 2010 ada sekitar 500 warga  Desa Supul  mengadu ke Dewan. Mereka  melaporkan bahwa saat ini ada banyak broker yang  menutup jalan ke lokasi tambang Desa Supul. Ternyata setelah anggota DPD, Lery Mboeik, turun ke sana dan melakukan dialog,  masyarakat melakukan protes. Mereka bukan broker.  Tanggapan Anda?
Di lapangan masyarakat saling mencurigai. Pekerja yang datang kemarin itu  mereka aman-aman saja karena mereka bekerja sudah cukup lama. Karena merasa terganggu mereka datang dan melapor ke DPRD TTS.  Kita kemudian turun untuk mengklirkan persoalan. Ini  masalah komunikasi saja. Sebab pihak luar selalu menaruh curiga. Ada kecemburuan sosial. Sudah berapa miliar rupiah yang  investor keluarkan? Peralatan, tenaga dan kapital  memang tak sedikit.  Banyak sekali.

Sudah berapa investor yang mendaftar?
Sudah sekitar 100 lebih investor. Sejauh ini kita terus memantau perkembangan di sana. Kalau menyalahi ketentuan, ya kita ambil tindakan. Yang sah karena sudah memenuhi  aturan adalah PT SMR. Kita berusaha menjaga situasi karena investor hadir  membawa banyak perubahan di sini. Masyarakat  secara ekonomi akan  terbantu dan  akan ada pula tambahan pendapatan asli daerah (PAD). Selama investor menaruh komitmen yang bagus, kita dukung.

Sampai saat ini penyerapan dana DAK masih sangat rendah. Dari total dana Rp 55 miliar baru Rp 14 juta yang terserap.  Persoalannya ada di mana?
Sampai kemarin baru 20 persen.  Persoalannya bahwa kebijakan pemerintah pusat berubah-ubah.  Katakan DAK Pendidikan  dihentikan sementara  karena akan dilelang berdasarkan Keppres. Berarti akan mengalami hambatan. DAK  yang besar di kabupaten itu pendidikan dan kesehatan. Sedangkan  DAK-DAK yang lain  sudah diproses untuk dilelang.

Tapi informasi lain  menyebutkan bahwa  dana ini tak terserap karena  banyak panitia  lelang menarik diri. Mereka  takut  berurusan dengan aparat hukum?
Sebenarnya tak apa-apa kalau kita tetap berpedoman pada aturan. Kalau kita menyalahi aturan, ya harus siap untuk berurusan dengan aparat penegak hukum. Yang banyak bermasalah itu panitia PHO. Dia belum lihat fisik langsung mensahkan proyek 100 persen. Antara panitia dan pimpinan SKPD tak  ada komunikasi.

Kasus RSUD SoE sebenarnya  panitia  dan Dirut bertujuan baik  yakni menandatangani berita acara proyek 100 persen. Tujuannya agar dana itu  tak  dikembalikan ke kas negara?
Itu salah dan menyalahi aturan hukum. Apakah uang itu  tak bisa diluncurkan kembali? Antara konsultan perencana dan pengawas seakan tak ada komunikasi.  Proyek belum selesai lalu tutup mata tanda tangan? Semua sudah punya aturan jelas. Aturan administrasi dan keuangan sudah ada. Sebenarnya ikut saja. Jangan keluar dari aturan itu. Akibatnya seperti ini. Sama seperti  proyek air mineral yang sampai saat ini belum berjalan.  Yang saya tahu ada beberapa item  proyek itu yang belum dilengkapi, antara lain mobil dan  beberapa mesin belum diadakan. Kita akan lihat  berapa rekanan  yang  bekerja di dalamnya. Yang jelas  kita juga minta bantuan BPKP untuk melakukan audit atas proyek itu. Kalau panggil semua nanti  bertolak belakang. Kita gunakan  auditor saja.

Ada keluhan dari staf   bahwa  bupati dan wakil  sangat cepat  menyerahkan kasus- kasus kepada penegak hukum. Bupati dan wakil seolah  tak  "membela" bawahannya?
Kalau kasus itu sudah menyentuh ranah hukum, itu tugas aparat penegak hukum.  Untuk apa melindungi  mereka yang sudah menyalahi ketentuan hukum.? Siapa yang rugi? Masyarakat kah atau siapa? Kalau dalam hal tertentu  bupati dan wakil membuat  kesalahan,   apakah harus  menemui gubernur atau Mendagri? Saya kira tetap. Gubernur juga tak akan "membela" kami. Gubernur akan merekomendasikan  agar kasus ini diteruskan. Dan,  sesuai visi dan misi kita memberantas KKN. Yang mengelola proyek dan  uang bila menemui masalah komunikasi dan perlu cari jalan keluarnya. Sebab  aparat pengawas  datang ke sini (TTS) tak memberitahu. Dia blokir dan langsung periksa. Jadi kita tak berdaya. Dan,  di sanalah  kewenangan aparat pemeriksa. Pertanyaan  mereka yang mengeluh itu apakah merasa diri benar? Apakah mereka tak bersalah?

Apa yang dimaknai dari kepemimpinan?
Kita melayani.  Kita memberi  pelayanan secara total. Kalau memang saya mencari sesuatu itu  ceritanya lain.  Semua sudah diatur. Sudah ada jaminan-jaminan hidup dari negara dan itu sudah cukup.

Jarang,  turunan etnis Cina memilih menjadi PNS.  Mengapa Anda  tertarik menjadi PNS?
Ayah saya PNS bahkan pernah menjadi Sekda  TTS. Saya juga sudah lama mengabdi sebagai PNS. Sekitar 30 tahun.  Ayah saya dulu  ikut membentuk saya. Saya tahu dulu mereka tak punya apa-apa. Dulu gaji ayah saya dari PAD.  PNS dulu punya gaji dari PAD dan tak ada kontribusi dari pemerintah pusat. Jual asam, jual  sapi , jual kulit sapi, jual kemiri, jual cendana  dan sebagainya. Dari situlah mereka dapat gaji. Sampai pada masa orde baru,   baru mereka digaji pemerintah pusat.  

Apakah lima tahun lagi Anda berkeinginan maju sebagai calon bupati?
Terlalu dini untuk berkomentar. Sekarang kita harus tunjuk  kerja, tunjuk rapor kepada masyarakat. Apakah rapor kita baik? Sebab tuntutan masyarakat semakin besar.  Kita berbuat ini, dia masih menuntut ini. Berbuat ini,  lain lagi tuntutannya. Ya namanya kita mau melayani jadi harus  siap mental dan fisik dalam menghadapi tuntutan-tuntutan itu.   Itu dinamika pembangunan. Dan,  masyarakat lebih tahu siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Jawaban saya seperti ini.  

Sebelumnya Anda pejabat  eselon III.  Sekarang menjadi wakil bupati. Loncatannya  cukup jauh. Tanggapan Anda?
Ini satu penghargaan dari masyarakat dan anugerah dari Tuhan.    Jabatan politik itu bukan dilihat dari eselon. Juga dalam menjalankan tugas  satu tahun lebih ini, saya punya banyak kelemahan. Saya tak bisa menilai diri sendiri. Tapi, secara bertahap kita masih menjalankan tugas dengan baik.  Kita masih bisa berkoordinasi dengan  baik dengan para pejabat eselon II dan tingkat loyalitas mereka baik, arahan-arahan kita dilaksanakan dengan baik. *

Keteladanan Bukan Kata-kata

ADA  begitu banyak gagasan yang dikemukakan  Wakil Bupati  Benny Litelnoni ini.  Ketika ditemui di kediamannya, awal Juli 2010, Benny berbicara banyak terutama masalah kemimpianan. Lelaki yang punya hobi olahraga beladiri dan bolakaki ini mengatakan, dari perjalanan kariernya sebagai pegawai rendahan dengan golongan pertama IIB,  ia banyak belajar.  Selama 30 tahun mengabdi  kariernya  hanya sampai pada eselon III.  Tetapi ia bukan mempersoalkan  mengapa demikian. Ini soal  apakah pemimpin mau  mempromosikan anak buah atau tidak. Lalu itu juga soal kepercayaan. Kalau tak diberi kepercayaan, jangan dipaksakan. Jangan  mengeluh sana mengeluh sini. "Saya jalani saja. Saya enjoy menikmati pekerjaan ini. Yang penting saya bekerja dengan baik, dengan penuh tanggung jawab," kata Litelnoni.

Ia menyadari  sepenuhnya meski sebagai turunan Cina namun latar belakang keluarganya, terutama sang ayah sebagai  birokrat tulen. Didikan, tempaan, keteladanan yang diberikan orangtuanya  telah  memberinya inspirasi  dalam perjalanan hidupnya. Karena itu menjadi pemimpin itu  butuh keteladanan. Keteladanan itu bukan kata-kata. Keteladanan itu menyangkut sikap, bahasa tubuh, tanggung jawab, disiplin dan kebijaksanaan.  Bagaimana agar anak buah  bisa  disiplin tergantung   atasan.  Benny selalu menekankan akan aspek keteladanan tadi agar  dapat membawa perubahan. Banyak kali terjadi indispliner kerena pimpinan atau atasan tak bisa memberi teladan. Akhirnya anak buah tak bisa tergerak merubah diri. (pol)
    

DATA DIRI

Nama                  : Drs. Benny A. Litelnoni, S.H, M.Si
Lahir                   : Niki-Niki, 5 Agustus  1956
Ayah                   : C.H.R. Litelnoni
Ibu                      : Genderina  Djung
Saudara              : Delapan orang    
Pendidikan          :  S1  Sekolah Tinggi Administrasi Negara,                                 Malang, Fakultas  Hukum  UKW Kupang  dan  Studi Pembangunan  Universitas Satia Wacana Salatiga, Jawa Tengah
Istri                       : Fransiska Litelnoni-Sianto
Anak                     : Handayani, S.Fam, A.Pi, Victor (alm) dan  Natalia (Fakultas Ekonomi Ubaya, Surabaya)
Jabatan Terakhir   : Pejabat Eselon III pada Dinas Perhubungan TTS.
Hobi                      : Olahraga (beladiri dan  bolakaki)

 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 31 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Minggu, 15 Januari 2012 | 21:14 WITA
Selasa, 20 Desember 2011 | 19:39 WITA