KUPANG, POS KUPANG.Com -- Survai Public Finance Management (PFM) membuktikan bahwa manfaat yang dirasakan masyarakat dari dana APBD kabupaten/kota/propinsi di NTT masih sangat kecil. Belanja per kapita yang dinikmati masyarakat setiap bulannya hanya Rp 66.678.
Survai ti 16 kabupaten/kota di NTT itu menunjukkan bahwa penerimaan dan belanja gabungan kabupaten/kota dan Propinsi NTT selama 2004-2008, memang menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2008 mencapai Rp 8 triliun. Namun, penerimaan dan belanja per kapita per bulan masih sangat kecil.
Jika dibagi dengan jumlah penduduk NTT sebanyak 4,2 juta jiwa, maka penerimaan per kapita per bulan (2008) sebesar Rp 139.527. Sedangkan belanja per kapita per bulan sebesar Rp 135.336.
Dan, bila separuh belanja per kapita tersebut digunakan untuk membiayai birokrasi dan gaji PNS (jumlah PNS di NTT sekitar Rp 22 ribu lebih), maka belanja per kapita yang dinikmati oleh setiap penduduk per bulan hanya Rp 66.678. Dengan besaran belanja seperti ini, mustahil kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Demikian laporan hasil survai PFM yang diterima Pos Kupang, Selasa (13/7/2010).
PFM adalah program kerjasama pemerintah Australia melalui Program Australia Nusa Tenggara Assistance for Regional Autonomy (ANTARA) dengan Propinsi NTT. PFM merupakan kegiatan diagnostik dengan mengumpulkan informasi kinerja pengelolaan keuangan daerah tingkat propinsi NTT serta 16 kabupaten/kota.
Ke-16 kabupaten/kota dimaksud, yakni Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, TTS, TTU, Rote Ndao, Sumba Timur dan Sumba Barat. Sedangkan kabupaten yang baru dimekarkan tidak diikutsertakan. Survai di tingkat propinsi dilakukan pada Juni 2009 dan telah didesiminasikan pada Desember 2009. Sementara survai di 16 kabupaten/kota, dilakukan tim peneliti, terdiri dari 16 orang, dilakukan Maret 2010 dan didesiminasikan pada tanggal 12 Juli 2010.
Dari gambaran tentang penerimaan per kapita dan belanja per kapita per bulannya yang retalif rendah, menunjukkan kondisi ketergantungan fiskal yang tinggi, kapasitas fiskal yang kecil serta pertumbuhan ekonomi yang juga relatif rendah.
Rendahnya laju pertumbuhan ekonomi turut menggambarkan bahwa secara makro perekonomian NTT mengalami ketertinggalan dibanding propinsi lain. Pertumbuhan ekonomi yang rendah akan berdampak pada terbatasnya kesempatan kerja, sehingga angka pengangguran semakin meningkat. Implikasinya adalah bahwa upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan semakin sulit.
Indeks pembangunan manusia (IPM) di NTT berada pada peringkat 31 dari 33 propinsi di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di NTT relatif lebih rendah dibanding sebagian besar propinsi di Indonesia.
Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan keuangan publik/negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
Survai PFM di 16 kabupaten/kota untuk mengetahui kinerja keuangan daerah dengan melihat pada sembilan bidang utama pengelolaan keuangan daerah yakni, kerangka peraturan perundangan daerah, perencanaan penganggaran, pengelolaan kas, pengadaan, akuntasi dan pelaporan, audit internal, hutang dan investasi, pengelolaan aset serta audit eksternal dan pengawasan. Survai untuk mendapatkan gambaran tentang sistem pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel sehingga anggaran yang merupakan pendapatan daerah dapat dibelanjakan dengan baik dan berguna bagi kepentingan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal seperti ini, aspek regulasi, organisasi, sistem, proses dan aparatur pelaksana yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran, sungguh-sungguh diperhatikan.
Survai itu menemukan salah satu kelemahan pengelolaan keuangan, yakni masih belum lengkapnya aturan perundangan. Aturan-aturan yang dibuat tidak dilengkapi dengan petunjuk teknis atau aturan pelaksana, termasuk aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
Pemerintah propinsi masih sering menganggap peraturan pusat, apapun bentuknya, sudah cukup untuk mengatur pelaksanaan keuangan di daerah. Padahal, masih ada hal-hal yang tidak atau belum diatur seperti penatausahaan keuangan dan aset daerah.
Dari sisi pengelolan akutansi dan keuangan, terlihat organisasi pengelolaan keuangan tidak terintegrasi antara pengelolaan penerimaan dengan belanja.
Survai menunjukkan bahwa pengelolaan kas yang komprehensif malah hanya dianggap sebagai rutin belaka. Kelemahan ini diduga akibat lemahnya kualitas SDM aparatur.
Meski hasil survai terhadap sembilang bidang strategis menunjukkan kapasitas PFM pada 16 kabupaten/kota berkisar sedang dan baik, masih ditemukan beberapa masalah, misalnya bidang perencanan dan peganggaran, dimana belum semua RPJMD dan Renstra disusun dengan menggunakan indikator yang terukur dengan baik. Selain itu, belum semua RPJMD dilengkapi pagu anggaran indikatif yang bersifat multi tahun untuk program dan kegiatan yang disusun, serta anggaran disusun tidak berdasarkan analisis standar biaya dan analisis standar belanja yang memadai.
Mengenai manajamen kas, diketahui bahwa belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kebijakan, prosedur dan pengendalian untuk mendorong pengelolalan kas yang efisien.
Belum semua mengelola secara efisien peneriman kas, pembayaran kas serta surplus kas temprorer. Dan, belum semua pemda menganalisis potensi PAD untuk perhitungan target pendapatan.
Oleh karena itu, diperlukan suatu pemahaman yang benar tentang pengelolaan keuangan pada setiap kabupaten/kota sehingga dapat diambil kebijakan dan tindakan yang tepat untuk menciptakan praktik pengelolana keuangan publik yang transparan, akuntabel dan berkinerja baik. (aca)