KUPANG, Pos Kupang.Com -- Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum (PU), Ditjen Sumber Daya Air/SDA memiliki komitmen yang kuat mendukung pembangunan Bendungan Kolhua di wilayah Kota Kupang, serta Bendung Raknamo, di wilayah Kabupaten Kupang.
Penegasan ini disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pengelolaan Wilayah Timur, Ditjen SDA, Kementrian PU, Ir. Harry Suprayogo, saat ditemui Pos Kupang di sela-sela Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2010 tentang Bendungan, di Hotel Sasando-Kupang, Senin (7/6/2010). Sosialisasi ini digelar selama dua hari 7-8 Juni 2010.
Hadir, Kepala SNVT PPSDA NT II, Ir. Budi Sucahyono, PPK PAB II, Ir. Sammy Tokoh, PPAK Sungai, Ir. ALfred Lukas, M.Si, Kasie Perencanaan Bidang Pengairan, Ir. Stef Surat, Plt. Kabid Pengairan, Ir. Cahyadi, PPK Embung, Ir. Marthen Tella, MT.
Harry didampingi Kadis PU NTT, Ir. Andre W Koreh, MT, Kasubdit Bendungan, Agus Jati Wiryono, ME, Kepala BWS NT II, Ir. T Iskandar, MT, menegaskan, persoalan dan kebutuhan air bersih masyarakat di NTT menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah pusat memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung pembangunan sarana prasarana bidang SDA di NTT termasuk membangun bendungan, bendung, waduk/embung.
"Wilayah NTT sudah banyak didukung dengan pembanguan waduk kecil di daerah ini. Kita mengambil conoth dari NTB yang bisa menyediakan air bersih pada musim kemarau saat masyarakat membutuhkan air. Inti dari bendungan, saat air melimpah ditampung dan saat krisis air dimanfaatkan. Pemerintah pusat mendorong pembangunan bendungan namun semua harus melalui kajian karena kehadiran bendungan ada manfaat juga resiko sehingga perlu amdal dan kajian teknis. Kita juga ajak masyarakat untuk peduli dan kelolah sama-sama. Untuk membangun bendungan intinya secara teknis harus bisa dibangun," jelasnya.
Hadir Kepala SNVT PPSDA NT II, Ir. Bdu Sucahyono, M.Si, PPK PAB II, Ir. Sammy Tokoh, MM, PPK Sungai, Ir. Alfred Lukas, M.Si, PPK Embung, Ir. Marthe Tella, MT, Kasie Perencanaan Bidang Pengairan, Ir. Stef Surat, Kabid Pengairan, Ir. Cahyadi.
Kegiatan sosialisasi tentang PP/37/2010 tentang bendungan diikuti sekitar 60 peserta dari sejumlah pimpinan UPT SDA, kepala balai wilayah sungai/BWS di wilayah timur serta sejumlah kasatker dan pejabat pembuat komitmen/PPK lingkup SDA di wilayah timur.
Acara ini nantinya juga akan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi Bendungan Tilong, lokasi Bendungan Kolhua serta Bendung Raknamo. (fen)