ATAMBUA, PK---Pelabuhan Atapupu di Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, sangat layak dijadikan pelabuhan perdagangan antarnegara. Pelabuhan ini sudah dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai untuk kegiatan ekspor/impor, termasuk gedung dan aparat Kantor Bea Cukai serta Kantor Imigrasi.
"Pelabuhan Atapupu ini merupakan pelabuhan regional, namun sudah dilengkapi fasilitas yang mendukung untuk ekspor dan impor seperti Kantor Bea Cukai (tipe B) dan Kantor Imigrasi. Selain itu, jumlah kapal yang masuk ke Pelabuhan Atapupu cukup padat. Pada tahun 2009 tercatat 485 kapal masuk ke pelabuhan ini. Karena itu sudah selayaknya status Pelabuhan Atapupu naik kelas menjadi pelabuhan terbuka untuk perdagangan luar negeri (internasional)," kata Kepala Pelabuhan Atapupu, Bambang Arifin Atu, kepada wartawan di Atambua, Senin (7/6/2010).
Menurut Bambang, untuk mendukung peningkatan status pelabuhan antarnegara, sejak April 2010 lalu telah dilakukan pembangunan dermaga dengan panjang 50 meter dan lebar 6 meter yang akan digunakan sebagai dermaga multipurpose/multi fungsi, yaitu dermaga yang tidak hanya disandari kapal curah, namun juga dapat disandari oleh kapal-kapal kontainer (peti kemas).
Dan ke depan, kata Bambang, pembenahan akan terus dilakukan sehingga pelabuhan ini semakin representatif. "Pembangunan dermaga yang direncanakan selesai pada Oktober 2010 ini dilakukan untuk mendukung peningkatan status Pelabuhan Atapupu menjadi pelabuhan peti kemas trading antar negara," tambah mantan Kepala Pelabuhan Baranusa, Alor ini.
Saat ini secara teknis Pelabuhan Atapupu hanya bisa disandari kapal dengan tonase sampai GT 1000 ton meskipun prakteknya bisa sampai 3.000 GT. Idealnya, Pelabuhan Atapupu sebagai pelabuhan peti kemas perdagangan antarnegara harus bisa menampung kapal dengan tonase sampai dengan 5.000 GT. (yon)