Gagasan ini menarik karena mampu menunjukkan bahwa kegagalan berbagai program pemberdayaan selama ini sesungguhnya disebabkan oleh kurangnya perhatian pada upaya membongkar relasi antarindividu dan antarkelompok (kelas) yang cenderung timpang. Aspek kekuasaan masih dianggap sebagai aspek makro yang tidak berhubungan secara signifikan dengan situasi empirik seperti kemiskinan, kelaparan, dan lain-lain yang terjadi dalam masyarakat. Kalaupun kekuasaan hendak didefinisikan, maka kerangka definisi kekuasaan masih dipahami sebagai definisi yang netral dan tidak menggambarkan secara jelas tentang bagaimana kekuasaan terdistribusi dalam masyarakat. Berbagai definisi ini tidak mempertimbangkan situasi gender, ras, kelas atau beragam kekuasaan lain yang bersifat menekan (menindas).
Mengisi ruang ini, berdasarkan kerangka pikir (teori) feminis, Rowlands mengartikan kekuasaan sebagai relasi dalam basis ketaatan, atau kekuasaan yang mendominasi, sejak suatu kelompok mampu mengontrol atau mempengaruhi kelompok yang lain. Analisis gender misalnya, dapat menunjukkan fenomena dominasi (hegemoni) seseorang kepada orang yang lain, dari laki-laki kepada perempuan, dan dari kelas sosial, politik, ekonomi, budaya yang dominan kepada kelompok yang termarginalkan. Di sini internalisasi penindasan menjadi pusat perhatian program pemberdayaan. Dalam internalisasi penindasan terjadi proses penguatan pengaruh secara sistimatis dari kelompok yang lebih dominan untuk mengirim pesan, nilai yang kemudian dipercaya oleh kelompok yang didominasi. Dan dalam perspektif ini, pemberdayaan dalam relasinya dengan kekuasaan - sebagaimana dikatakan oleh Liz Kelly - adalah kemampuan untuk mengembangkan kemampuan untuk melakukan resistensi terhadap internalisasi penindasan.
Oleh karena itu, pemberdayaan sebagaimana yang dijelaskan oleh Ife dan Teseoriero (2008) merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dengan kekuasaan di mana individu atau kelompok memiliki atau menggunakan kesempatan untuk meraih kekuasaan ke dalam tangan mereka, mendistribusikan kekuasaan dari kaum 'berpunya' kepada kaum 'tidak berpunya' dan seterusnya. Atau dalam bahasa Rowlands, pemberdayaan adalah upaya menumbuhkan daya kritis masyarakat terhadap kepentingan dan permasalahan yang mereka hadapi dan bagaimana relasi yang dikembangkan dengan pihak lain, termasuk di dalamnya adalah keterlibatan dalam pembuatan kebijakan.
Aspek yang hilang
Dalam konteks politik, pemberdayaan (politik) semestinya menjadi isu dan gerakan utama dari berbagai pihak. Hal ini karena politik pada dasarnya adalah pengelolaan ragam kepentingan untuk penentuan nasib bersama dalam ruang atau skema sistem politik yang secara operasional terwujud melalui kebijakan publik. Relasi yang timpang hanya akan menjadikan ruang politik sebagai arena dominasi elite (penguasa) yang memaksakan kepentingannya atas massa (rakyat). Pada titik ini, dengan jelas ditunjukkan bahwa pemberdayaan (politik) masyarakat masih menjadi aspek yang terabaikan dalam wacana dan aksi politik kebijakan.
Penguasa yang dominan (hegemonik) hanya akan menghasilkan tatanan pemerintahan yang buruk dan rendahnya kualitas kebijakan. Hal ini karena secara sistimatis, rakyat ditaklukkan melalui persuasi manipulatif yang menempatkan rakyat dalam posisi pinggiran dan tidak berdaya. Persis dalam posisi ini, maka ruang akuntabilitas menjadi formalistis, transparansi menjadi buram dan kebijakan yang adil menjadi langka. Namun, dalam ruang hegemonik ini, penguasa justru mendapat legitimasi atas perilaku dominatifnya tersebut dari rakyat.
Pemberdayaan (politik) sebagai upaya membongkar relasi yang timpang antara penguasa (elit) dengan rakyat (massa) harus diakui masih belum dilakukan secara sistimatis. Dalam kasus pemilu kada misalnya, elite politik (kandidat bupati/wakil bupati, anggota parpol, tim sukses) masih dengan mudah memanipulasi kesadaran masyarakat tentang kekeluargaan, etnik dan agama secara sempit hingga cara yang lebih kasar melalui politik uang. Dalam berbagai polemik kebijakan, banyak kelompok masyarakat yang cenderung pasif dan tidak mau berseberangan dengan pemerintah, walaupun kebijakan itu cenderung tidak adil. Melihat pemerintah sebagai 'malaikat yang suka menolong' tanpa cela masih menjadi persepsi masyarakat kebanyakan. Orang atau kelompok yang mengritik pemerintah dianggap kurang kerjaan, suka cari masalah, dan celaan negatif lainnya. Kondisi ini dengan jelas menunjukkan bahwa kesadaran politik yang kritis dari masyarakat belum sepenuhnya tumbuh dan berkembang dengan baik.
Celakanya, pemberdayaan (politik) semestinya menjadi peran utama dari partai politik. Namun secara empirik, peran ini masih gagap dilakoni oleh partai politik. Rapuhnya kualitas institusional partai politik telah menempatkan partai politik justru sebagai agen dominasi penguasa atas kelompok masyarakat. Dan boleh jadi, partai politik justru berkepentingan dan menikmati situasi ketidakberdayaan masyarakat. Karena dengan demikian, posisi dominasi dan kenyamanan mereka atas situasi ini akan terus terpelihara.
Dalam situasi seperti ini, maka pilihannya adalah rakyat yang harus secara otonom dan aktif membangun relasi kekuasaan yang sejajar dengan penguasa. Oleh karena itu dibutuhkan aktor-aktor penggerak (individu maupun kelompok) yang telah memiliki kesadaran kritis atas situasi ini, dan secara sukarela mengorganisir anggota masyarakat di sekitarnya secara partisipatif dan terus menerus untuk menjadi komunitas yang mandiri dan kritis. Hal ini tentunya tidak mudah untuk dilakukan tapi mesti ada yang menjadi pionernya. Struktur kekuasaan yang timpang akan terus langgeng jika struktur itu tidak dibongkar secara bersama-sama. *
Staf Pengajar FISIPOL Undana,
Aktif di 'Bengkel' APPeK
keren banget
pemberdayaan politik dalam tubuh partai politik tidak berjalan. bukti terkini adalah simon hayon yang tidak mendaftar di golkar ternyata dia yang diusung golkar, bagaimana para kader yang selama ini berkorban untuk partai? pemberdayaan bagi kadernya saja tidak jalan apa lagi permberdayaan terhadap politik masyarakat