»Home » Kupang News » Kupang Crime »
Kasus Usnaat: Lengkapi Petunjuk JPU
Laporan Beni Jahang
Selasa, 16 Maret 2010 | 17:35 WITA

KUPANG, POS KUPANG. com -- Kapolda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Yorri Yance Worang, meminta penyidik Reskrim Polda NTT yang menangani penyidikan kasus pembunuhan Paulus Usnaat, agar segera merampungkan berkas  dengan melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

Kapolda Yorri Yance Worrang mengatakan hal ini melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas, Kompol Okto George Riwu yang dikonfirmasi Pos Kupang di Mapolda NTT, Senin (15/3/2010), usai gelar perkara kasus pembunuhan Paulus Usnaat yang tewas di ruang tahanan Polsek Nunpene, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) . Okto George Riwu, mengatakan, dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolda Yorri Yance Worang serta dihadiri seluruh perwira utama di jajaran Polda NTT, para penyidik menjelaskan secara detail tentang kronologis hingga proses penyidikan dan menetapkan para pelaku pembunuhan Paulus Usnaat sebagai tersangka. (ben)

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 85 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Selasa, 7 Februari 2012 | 22:42 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 16:03 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:45 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:27 WITA
Senin, 6 Februari 2012 | 15:23 WITA