KUPANG, POS KUPANG. com -- Kapolda NTT, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Yorri Yance Worang, meminta penyidik Reskrim Polda NTT yang menangani penyidikan kasus pembunuhan Paulus Usnaat, agar segera merampungkan berkas dengan melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
Kapolda Yorri Yance Worrang mengatakan hal ini melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas, Kompol Okto George Riwu yang dikonfirmasi Pos Kupang di Mapolda NTT, Senin (15/3/2010), usai gelar perkara kasus pembunuhan Paulus Usnaat yang tewas di ruang tahanan Polsek Nunpene, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) . Okto George Riwu, mengatakan, dalam gelar perkara yang dipimpin langsung Kapolda Yorri Yance Worang serta dihadiri seluruh perwira utama di jajaran Polda NTT, para penyidik menjelaskan secara detail tentang kronologis hingga proses penyidikan dan menetapkan para pelaku pembunuhan Paulus Usnaat sebagai tersangka. (ben)