Ketiga pendidik Kober Seko Sodo-Maurole yang ditemui Pos Kupang di Maurole, Sabtu (13/3/2010) sore, masing-masing, Yuliana Bina, Magdalena Mbenu dan Ernesta Ga mengaku, mereka digaji oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Ende Rp 40 ribu/bulan namun itupun dibayar satu tahun sekali dan tidak secara rutin setiap bulan.
Menurut mereka, dengan gaji tersebut sangat jauh dari kelayakan sebagai seorang pendidik dan untuk itu diharapkan agar pemerintah memperhatikan kondisi mereka dengan menaikan gaji secara layak dan dapat dibayar setiap bulan. "Gaji Rp 40 ribu per bulan tentu tidak bisa buat apa-apa mengingat berbagai kebutuhan yang semakin banyak. Kami harap pemerintah dapat menaikan gaji kami secara layak,"kata Yuliana Bina salah seorang pendidik di Kober Seko Sodo.
Menjawab pertanyaan kenapa masih mau mengajar padahal gaji yang diterima sangat jauh dari kelayakan Yuliana mengatakan, keinginan mereka mengajar bukan semata-mata didorong karena gaji. Jika semata karena gaji tentu mereka tidak akan mengajar lagi. Namun demikian diharapkan pemerintah setidakanya dapat memperhatikan dengan menaikan gaji mereka secara layak.
"Kami dalam posisi dilematis karena pada sisi lain kami ingin mengajar anak-anak di desa kami, namun sisi lain gaji yang kami terima sangat jauh dari kelayakan. Kami harap pemerintah dapat memperhatikan keadaan ini,"kata Yuliana dibenarkan kedua rekan pendidik lainnya.
Kepala Desa (Kades) Watukamba, Kecamatan Maurole, Pius Sai mengatakan, pihaknya prihatin dengan gaji yang diberikan Dinas PPO Ende kepada tiga pendidik di Kober Watukamba, yakni Rp 40 ribu/bulan.
Gaji itu dinilai tidak layak diberikan kepada pendidik yang telah memberikan ilmu dan tenaga mereka kepada anak didik. Dia berharap Dinas PPO meninjau kembali gaji yang diberikan kepada pendidik Kober. "Kalau bisa gaji para pendidik diberikan sesuai standar upah minimun yang layak,"kata Pius Sai. (rom)