"Presiden harus lebih aktif, panggil semua instansi yang integrated mendorong semua pihak untuk mengurus anti teroris, harus lebih efektif dan melahirkan sebuah kebijakan baru," katanya.
Untuk itu, harus ada kebijakan yang meliputi dua aspek yakni, preventif dan mengusir langsung teroris dari Indonesia.
Karena itu, kata dia, SBY harus mendorong berbagai pihak seperti, Kementerian Pertahanan, Kementerian Diknas, Kementerian Agama untuk ikut serta dalam program pemberantasan teroris.
"Dan masyarakat harus dilibatkan. Terutama melihat keadaan lingkungan sekitar, seperti misalnya ada orang yang reorientasi keagamaan, bersikap radikal, konservatif dan fundamental masyarakat harus tahu itu," katanya.
Dia menilai selama ini, pemberantasan terorisme di Indonesia masih dalam tataran elit dan eksklusif serta terpusat kepada Detasemen Khusus 88 Mabes Polri. "Lebih banyak Densus 88 yang berperan, lebih banyak operasi yang bersifat militer," katanya. (VIVAnews)