Armin, warga Dusun Bolonga, Kelurahan Susu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, yang menjadi korban penganiayaan, ketika ditemui wartawan di kediamannya, Kamis (11/3/2010), menceritakan kronologi peristiwa tersebut. Dikatakannya, peristiwa itu berawal ketika dirinya menegur 12 warga yang dengan sengaja menanam padi di sawah milik orangtuanya.
Teguran yang sama juga disampaikan salah satu keluarganya, Frans Ria dan dua staf Kecamatan Bajawa Utara, yakni Yohanes Sito dan Feliks. Namun 12 orang tersebut tidak menanggapi teguran tersebut. Beberapa jam kemudian, 12 orang tersebut membubarkan diri.
Menurut Armin, Goris Dhewa, salah satu dari 12 orang itu diam-diam memanggil massa yang saat itu berjumlah sekitar 60 orang. Sampai di lokasi, massa mengamuk dan membakar pondok miliknya yang menggunakan alang-alang kering. Setelah itu, kata Armin, massa mengambil bensin dari tangki sepeda motornya dan melanjutkan aksi pembakaran. (dd)