"Berdasarkan statistik, tingkat kelulusan UN secara nasional selama ini berkisar antara 95-97 persen. Itu wajar," ujarnya di Semarang, Sabtu (13/3/2010).
Menurut dia, berdasarkan statistik tersebut, maka angka ketidaklulusan yang mencapai 2,5 persen pun masih tergolong wajar. Karena namanya ujian, seseorang bisa saja tidak lulus saat mengikutinya.
Ketidaklulusan saat ujian, termasuk UN, lanjutnya, merupakan hal wajar. Sebab kelulusan itu tidak dapat dipastikan. "Kalau sampai ada kepastian lulus ujian, maka ujian itu akan kehilangan maknanya," ujarnya.
Ia mencontohkan, seandainya ada suatu daerah, misalnya Jateng memiliki peserta UN sekitar 1,4 juta orang ternyata tingkat kelulusannya mencapai 100 persen, maka itu akan menimbulkan pertanyaan. Orang pasti dan kecurigaan. (antara-editor kro)