»Home » Kupang News » Kupang Plus »
hermina pello
Karyawan Suara Sejati Datangi Dewan
Sabtu, 13 Maret 2010 | 11:34 WITA

Karyawan tiba di gedung DPRD sekitar pukul 09.00 Wita. Namun mereka baru bisa diterima Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik menjelang siang hari. Selain Lerik, sejumlah anggota Dewan juga hadir, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Bernadus Benu.

Karyawan menjelaskan, pada waktu mereka diterima bekerja, mereka menandatangani surat perjanjian kerja yang berisi bahwa honor mereka Rp 1.000,00/kg kacang mete. "Kami pikir ini adalah bonus, diluar gaji pokok," kata Ayub Era.

Namun, pada saat menerima gaji, jumlah yang diterima hanya sekitar Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu.  "Saya lalu mendatangi pihak perusahaan, Pak Luis Charles Lili bahwa apa yang diberikan itu sangat tidak manusiawi. Lalu jawaban dari Pak Luis bahwa seharusnya kami, para pekerja ini bersyukur karena perusahaan telah memberikan kami bonus sebesar Rp 100 ribu. Karena kami mulai ada gerakan sehingga perusahaan menambah Rp 50 ribu," ujar Ayub.

Menurutnya, apa yang diberikan perusahaan itu tidak sebanding dengan apa yang sudah dilakukan. "Bayangkan saya, setiap hari kami ke sini, uang transport saja sudah berapa? Belum lagi ditambah dengan makan siang. Kami juga disuruh membawa peralatan seperti pisau dari rumah masing-masing," kata Ayub.

Karyawan meminta DPRD Kota Kupang  memfasilitasi agar karyawan bisa mendapat hak yang selayaknya, misalnya gaji sesuai dengan UMP dan juga ada Jamsostek serta mereka diangkat menjadi karyawan tetap.

Menurut karyawan, perusahaan hanya ingin mengeksploitasi tenaga kerja untuk kepentingan mereka. Pertama karena dengan memberikan gaji yang tidak  manusiawi lalu perusahaan mengatakan silahkan saja kalau mau bertahan tetapi kalau tidak terima silahkan keluar.

"Ini sudah merupakan angkatan yang ketiga untuk kejadian seperti ini. Mereka hanya mau cari untung tanpa melihat nasib tenaga kerja. Ini namanya peras tenaga kerja," kata Brino, karyawan lainnya.

Karyawan PT Suara Sejati meminta kepada  dinas tenaga kerja dan transmigrasi agar bisa lebih tegas menindak perusahaan tersebut karena laporan yang disampaikan ini sudah merupakan yang kedua kalinya.

Sementara Blasius Lau dari Nakertrans Kota Kupang mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk karyawan maupun perusahaan.

Pertemuan akan dilanjutkan, Senin (15/3/2010) karena dari pihak perusahaan tidak hadir. (ira)

 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 47 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Rabu, 8 Februari 2012 | 11:08 WITA
Selasa, 7 Februari 2012 | 11:03 WITA
Selasa, 7 Februari 2012 | 11:00 WITA
Selasa, 7 Februari 2012 | 09:57 WITA
Selasa, 7 Februari 2012 | 09:30 WITA