»Home » Kupang News » Nasional »
persda network
Jampidsus : Hentikan Kasus KBRI Thailand
Jumat, 12 Maret 2010 | 18:35 WITA

"Saya minta pada Dirdik (Direktur Penyidikan) untuk mengambil langkah-langkah hukum.Artinya dalam mengambil tindakan jangan ragu-ragu," tegas Marwan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/3). "Sudah saya perintahkan teken (SP3). Kalau Dirdik nggak berani, saya teken," sambung Marwan.

Kasus tersebut bermula saat KBRI di Thailand pada Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Dana itu diduga tidak disetorkan kembali ke kas negara. Oleh pejabat KBRI, dana digunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka yakni,Dubes RI untuk Thailand M Hatta, Djumantoro Purbo (Wakil Dubes RI untuk Thailand) dan Suhaeni (Bendahara KBRI). (Persda network/yls)

Sent by: Ati

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 55 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Sabtu, 4 Februari 2012 | 13:17 WITA
Sabtu, 4 Februari 2012 | 11:57 WITA
Sabtu, 4 Februari 2012 | 09:33 WITA
Jumat, 3 Februari 2012 | 20:47 WITA