Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang, Melkianus R Balle, S. H, dalam jumpa pers di ruang sekretaris DPRD Kota Kupang, Jumat (12/3/2010). "BK telah menerima dua kali pengaduan dari istri anggota Dewan RT terkait masalah rumah tangga mereka yaitu pada tanggal (4/3/2010) dan (10/3/2010)," katanya.
Menurut Balle, BK telah melakukan klarifikasi dengan anggota Dewan yang bersangkutan. Merujuk pada tata tertib, kode etik dan tata cara beracara DPRD Kota Kupang, ternyata tidak didapati adanya pelanggaran. "Kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap anggota Dewan yang bersangkutan, tetapi menurutnya itu adalah urusan pribadinya," kata Balle.
Balle menegaskan, BK akan terus melakukan investigasi karena hal ini menyangkut citra lembaga DPRD Kota Kupang. "Kami masih menunggu kembalinya ketua BK ke Kupang dan setelah itu kami akan melaporkan hasil klarifikasi BK. Apa pun hasilnya, BK akan meneruskannya ke partai dari mana anggota Dewan itu berasal," katanya. (ira)
Editor: Ati