"Bapak Kapolda, saya memiliki bukti transfer uang melalui bank yang dikirim ke Sabu sebesar Rp 400 juta yang diduga sebagai uang suap untuk meloloskan 43 imigran gelap itu," kata Herman Heri, dalam pertemuan dengan Kapolda NTT, Kombes Polisi Yorri Yance Worang di Mapolda NTT, Kamis (11/3/2010).
Herman Heri mengatakan, adanya bukti transfer uang Rp 400 juta melalui BRI Sabu menunjukkan adanya indikasi terjadinya penyuapan. Untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan penyelidikan oleh penyidik kepolisian.
"Bukti transfer itu sudah saya serahkan dan tinggal Kapolda NTT menindaklanjutinya. Indikasinya ada kaitan dengan lolosnya para imigran itu, sehingga kita minta polisi untuk menyelidiki lebih jauh," kata Herman Heri.
Herman Heri mengatakan, apabila kasus penyelundupan WNA ke Australia terus dibiarkan, akan berdampak buruk bagi Indonesia. Maraknya kasus penyelundupan WNA dengan menjadikan Sabu dan Rote sebagai pintu masuk ke Australia, terkesan dibiarkan saja oleh pihak intelejen kepolisian. Kondisi ini mengakibatkan bebasnya imigran masuk ke perkampungan nelayan di Rote dan Sabu sebelum menuju Australia.
Pada kesempatan itu, Dansatgas People Smuggling AKBP Lilik Apriyanto menjelaskan, lolosnya para imigran gelap dari Sabu itu terjadi diluar dugaan. Ia berjanji untuk segera mengungkapkan jaringan yang terlibat di balik lolosnya 43 orang imigran gelap itu ke Australia.
Semula, kata Lilik, polisi akan melakukan evakuasi terhadap para imigran gelap ke Kupang, namun karena terkendala cuaca sehingga ditunda. Apalagi para imigran itu mengancam akan melakukan tindakan bunuh diri apabila dipaksa dibawa ke Kupang.
"Kami mencoba mengontak ASDP Kupang untuk mengangkut para imigran itu. Pihak ASDP Kupang tidak bersedia bertanggungjawab apabila ada imigran gelap asal Afghanistan itu bertindak nekad dengan melompat ke dalam laut apabila dibawa dari Sabu ke Kupang," kata Lilik. (ben)