Pasalnya, setelah dua orang petugas PDAM selesai memasang jaringan pipa ke rumahnya, awal Februari lalu, hingga saat ini belum menerima kuitansi pembayaran dari PDAM. Ludji mengatakan hal ini saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/3/2010).
Ludji meminta PDAM Kabupaten Kupang untuk memperjelas kasus yang dihadapinya. "Kami hanya percaya saja kepada petugas PDAM. Karena mereka,lebih mengerti soal urusan pemasangan jaringan air,"katanya.
Ludji menambahkan, untuk pemasangan jaringan baru, kepada dua orang petugas PAM tersebut, telah diserahkan uang senilai Rp. 1 juta. Uang ini menurut petugas, untuk biaya pendaftaran senilai Rp. 100.000,- dan Rp, 900.000,- untuk biaya penyambungan jaringan baru.
Setelah menerima uang jelas Ludji, kedua petugas mengatakan akan diserahkan ke kantor PDAM. "Saya diminta menunggu beberapa hari kemudian, untuk mendapat bukti kwintansi. Tetapi saya tunggu, sampai satu bulan ini, kedua petugas itu belum menyerahkan kwintasi. Dua minggu lalu, Saya pernah menanyakan, kesalah satu petugas soal kwitansi. Petugas itu mengatakan kwintansi masih dalam proses. Saya tidak mengerti, berapa lama proses kwintansi di PDAM,"katanya.
Ditanya nama kedua petugas tersebut Ludji mengatakan, kedua petugas itu, biasa dipanggil Peter dan Paul." Saya tidak tahu nama lengkap kedua petugas itu,"katanya.
Direktur PDAM kabupaten Kupang, Drs. Masya Djonu, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/3/2010), mengatakan, kasus yang dialami Ludji diduga terjadi karena pemasangan sambungan liar dan tidak terdaftar di kantor PDAM. Diduga kuat pemasangan jaringan air tersebut karena ada negoisasi antara petugas dan konsumen.
Djonu menambahkan, kalau terjadi pemasangan liar, artinya tidak sesuai prosedur yang ada dan manajemen PDAM tidak bertanggung jawab. Tetapi PDAM akan segera melakukan pemutusan sambungan jaringan pipa tersebut. Konsumen yang merasa dirugikan, silakan berhubungan dengan kedua petugas tersebut.
Djonu mengimbau kepada warga yang hendak menjadi pelanggan baru PDAM agar langsung mendaftar ke kantor PDAM, bukan pada oknum-oknum petugas di lapangan," katannya. (den)
Editor: Ati