Demikian warta pendidikan dari Kabupaten Belu. Bahwa untuk kelancaran UN, para peserta ujian di sekolah itu wajib menyerahkan upeti berupa uang dan ayam. Dua jenis upeti tersebut sebagai bentuk pelayanan sekolah kepada para tamu, baik pengawas dan lainnya yang berperan mengawasi pelaksanaan UN tersebut..
Kita tentu saja berasumsi macam-macam terhadap keputusan yang diambil oleh sekolah bersama komite di lembaga pendidikan tersebut. Namun setidaknya, ada dua hal menarik yang terungkap dari kasus tersebut.
Pertama, pelaksanaan UN dan berikutnya upeti yang harus dipenuhi para peserta. Sebagai misal, andaikan peserta UN tidak memenuhi syarat tersebut, apakah mereka masih berkesempatan mengikuti ujian nasional ataukah sebaliknya? Kita tidak tahu pasti.
Yang jelas, dalam kaitan dengan kegiatan tersebut, penyelenggara ujian telah sepakat bahwa setiap peserta wajib menyetor Rp 150.000,00 dan ayam satu ekor/siswa.
Uang ini, mungkin tak seberapa besarnya, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga yang mampu secara ekonomi. Tapi dari keluarga yang kurang mampu, yang setiap bulan mendapat jatah beras raskin, misalnya, syarat itu tentu berat untuk dipenuhi.
Apalagi saat ini, tanaman pertanian semisal jagung dan padi, terancam gagal panen lantaran kurangnya curah hujan pada musim hujan baru-baru ini. Dengan demikian, jangankan uang Rp 150.000,00, ayam satu ekor pun mungkin tak kuat ditanggung oleh keluarga seperti ini.
Karena itu, alangkah baiknya ayam itu dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, ketimbang diserahkan kepada sekolah untuk kepentingan para pengawas berikut guru- guru dan pihak terkait lain, yang bertugas mengawasi jalannya ujian.
Alangkah baiknya uang Rp 150.000,00 itu digunakan untuk membeli beras guna menafkahi keluarga, ketimbang diserahkan ke sekolah untuk membelanjakan kebutuhan konsumsi para pengawas.
Bukankah selama ini, kita tahu bersama bahwa masyarakat kita mengalami kerawanan pangan hanya karena minimnya stok makanan yang dimiliki? Bukankah selama ini, tak sedikit anak di sekitar kita mengalami kekurangan gizi, gizi buruk dan busung lapar, hanya karena kurang mengkonsumsi makanan yang bergizi?
Karena itu, daripada uang dan ayam itu disetor para siswa ke sekolah agar UN berjalan lancar, lebih baik dimanfaatkan untuk perbaikan gizi anak atau penguatan pangan keluarga. Ini jauh lebih baik, jauh lebih bermartabat, ketimbang dikumpulkan ke sekolah, kemudian dikelola untuk menjadi santapan bergizi bagi guru-guru, pengawas dan petugas terkait lainnya.
Kita harus jujur mengungkapkan bahwa negara telah memberi gaji dan tunjangan bagi para guru, pengawas dan pihak lainnya, untuk melayani masyarakat. Para guru dan pengawas itu juga sudah disiapkan uang saku untuk menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan UN.
Dengan demikian, jika momen UN ini dimanfaatkan lagi untuk mendapatkan upeti dari para siswa, dari orangtua/wali siswa, maka rasanya sudah keterlaluan. Bagaimana mungkin terjadi disorientasi seperti itu, padahal di saat yang sama masyarakat kita senantiasa mengharapkan uluran tangan pemerintah untuk membantunya memenuhi kebutuhan keluarga.
Dalam konteks seperti ini, tidaklah arif bila sekolah bersikukuh mengumpulkan uang dari masyarakat hanya untuk urusan makan dan minum segelintir orang. Sebaiknya sekolah meminta uang kepada pemerintah. Bahkan lebih bijaksana lagi, kalau para guru dan pengawas itu mengalokasikan sedikit uang dari gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan untuk konsumsi bersama pada kesempatan tersebut. Dengan begitu, baik guru-guru, pengawas maupun sekolah tidak memberatkan orangtua siswa yang sudah berada dalam kekurangan, dalam keterbatasan.
Jika ini tidak dilakukan, maka opini yang kontraproduktif tentang pendidikan, tentu saja selalu menerpa wajah pendidikan daerah ini. Wajah pendidikan yang sepertinya susah berubah ke arah yang lebih baik, lantaran terlalu banyak hal yang tidak diurus secara baik, tidak diurus secara profesional oleh pihak-pihak yang berpautan langsung dengan lembaga pendidikan tersebut. *