Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jonisius Pae, S.Pt, menjelaskan hal itu, di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (10/3/2010).
Joni dikonfirmasi, terkait hasil Musrembangcam Amabi Oefeto, Selasa (2/3/2010). Hadir dalam Musrembang yakni Maricio S A De A Freitas, para lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ruas jalan sepanjang 35 Km itu, kata Joni, dikerjakan Tahun Anggaran (TA) 2010, di lima lokasi yakni Kuanheun-Niunbaun sepanjang 15 Km, Rako-Fatukunutu sepanjang 6 Km, lokasi sekitar kantor camat sepanjang 2 Km, Kuanheun- Ponain sepanjang 2 Km.
Selain pengerjaan jalan aspal, kata Sae, warga Amabi Oefeto juga mendapat pekerjaan jalan desa Fatuteta ke Oefeto. Ruas Jalan Fatufeta- Oefeto dialokasikan sepanjang 10 Km. Sepanjang ruas jalan Fatufeta-Oefeto, membutuhkan pengerjaan 4 buah deker yang menunjang kualitas pengerjaan jalan. (*)