Setibanya di Gedung KPK, yang terletak di Jalan Rasuna Said, Hermanus langsung turun dari dalam mobil dikawal oleh tiga orang petugas Kejaksaan Agung.
Menggunakan Kemeja berwarna coklat, Hermanus tidak memberikan komentar sepatah katapun mengenai agenda pemeriksaanya dengan penyidik KPK hari ini.
Dengan langkah cepat ia segera berlalu menuju ke dalam Gedung KPK, dan hanya melemparkan senyum ke arah para wartawan yang mencoba mengorek informasi dari dirinya.
Seperti diketahui sebelumnya, Hermanus sudah divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penggelapan dana nasabah senilai lp 1,6 Triliun. (Persda/Network)