»Home » Editorial » Salam »
Mangan Hanya untuk Kesejahteraan
Selasa, 9 Maret 2010 | 10:24 WITA

Di TTU, warga Ponu mengadu ke DPRD setempat karena batu mangan mereka disita polisi, mereka juga disiksa polisi sebelum dijebloskan ke dalam sel Pospol Mena. Di SoE-TTS, Yotan Fallo, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) babak belur dikeroyok 20-an pemuda di depan kantornya karena menertibkan dua truk pengangkut batu mangan illegal yang dibawa dari Desa Nasi, Kecamatan Amanatun Utara.

Bukan hanya itu, dalam catatan Pos Kupang, paling tidak sudah ada enam kasus sejak tahun 2009 yang menewaskan 13 warga penambang mangan. Dalam waktu singkat atau tidak lebih dari dua tahun sejak banyak investor dari luar NTT berusaha mangan di Timor, sudah banyak kasus yang terjadi hanya karena mangan. Ini belum termasuk puluhan konteiner mangan yang ditahan di Pelabuhan Tenau karena tidak mengantongi izin.

Mengapa ini semua harus terjadi? Mengapa sesama kita yang masih bersaudara harus bentrok? Masyarakat kita memang sedang dihipnotis oleh mangan. Di saat mereka sedang kebingungan mengumpulkan duit, mangan menjadi harapan hidup. Tak perlu keahlian khusus, cukup dengan tenaga mereka bisa mendapatkan uang segar dengan cepat.

Kondisi ini nyaris mirip seperti saat cendana menjadi primadona di tanah Timor. Masyarakat dengan leluasa menjarah hutan, menebang, bahkan menggali hingga akar- akarnya untuk mendapatkan cendana. Uang mudah dikumpulkan dari cendana, meski lewat berbagai cara, ilegal sekalipun. Masyarakat baru sadar ketika cendana sudah habis dan uang pun tak punya.

Dari berbagai sumber diketahui bahwa kandungan mangan di NTT bisa dieksploitasi hingga ratusan tahun. Merasa sebagai pemilik sah karena mungkin membayar pajak setiap tahun, para tuan tanah bebas membangun kerja sama dengan pembeli. Para pembeli memang bebas berkeliaran. Ada yang mengaku dari perusahaan yang sudah mengantongi izin, ada yang atas nama pribadinya. Mangan menjadi mata pencaharian baru. Dibeli dengan harga murah -- paling tinggi Rp 800,00-- langsung dari masyarakat, mereka akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

Apakah kasus ini harus dibiarkan terus berlanjut? Apakah mangan yang berlimpah ini harus terus menjadi sumber konflik dalam masyarakat? Ataukah mangan kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat? Dalam UUD 45 sudah ditegaskan bahwa bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat.

Kalau seperti ini, seharusnya pemerintah tidak segan-segan mengambil alih eksploitasi mangan. Masyarakat penambang, termasuk para tuan tanah sekalipun, pasti akan tunduk karena memang sudah diatur dalam undang-undang. Namun, ini harus diatur dan dijalankan dengan tegas. Pemerintah, termasuk di dalamnya aparat, harus benar- benar berada di pihak yang netral. Artinya, di tengah berlimpahnya hasil tambang ini, kita jangan aji mumpung untuk ikut meraup keuntungan (kalau tidak mau dibilang ada oknum-oknum aparat dan pemeritah yang ikut 'bermain mangan').

Di Pemerintah Kabupaten Kupang, misalnya, telah terbit PP No. 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan PP No. 23 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditetapkan tanggal 1 Februari 2010. Bupati Titu Eki dan aparaturnya memang menginginkan agar mangan jangan senasib lagi dengan kayu cendana (hau meni). Tapi sejauh mana penerapan aturan ini belum diketahui, karena terbukti masih banyak penambangan dan pembelian ilegal yang ada di masyarakat.

Satu yang mungkin harus segera dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialisasi tentang mangan kepada masyarakat. Apa itu mangan, apa keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari mangan dan dampak ikutan lain yang muncul harus diberitahu kepada masyarakat. Mangan, memang potensial untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, bila salah dikelola, mangan akan membawa kesengsaraan hingga anak cucu. Hasil alam habis diambil, lingkungan rusak, hutan dibabat, tetapi masyarakat tetap miskin.

Mangan, hanya untuk kesejahteraan. Mangan bukan untuk menjadi sumber bentrokan. Mangan juga bukan menjadi sarana kerusakan lingkungan. Jangan terkecoh oleh kepentingan sesaat dan baru tersadar ketika bentrokan sudah terjadi, kita sudah saling melukai, alam telah rusak dan 'mereka' telah kaya raya. *

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 58 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 1 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

Buktikan bahwa mangan dapat mensejahterakan masyarakat timor khususnya timor barat, jangan sampai seperti cendana yang tinggal kenangan. kami sebagai anak timor mengharapkan pemerintah jangan banyak bermimpi.... sebaiknya kita tingkatkan pariwisatanya saja...kasian itu marmer segunung sudah rata tapi kami di timor barat masih miskin terus.....

Komentar Oleh: albert | Jumat, 2 April 2010 | 20:37 WITA

Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat! Mangan itu milik rakyat, dikelola oleh rakyat dan dinikmati oleh para penguasa????? Kapan rakyat menikmati manisnya tanah Timor?

Komentar Oleh: Soverdino | Rabu, 17 Maret 2010 | 15:44 WITA

INI BUKTI BAHWA DAERAH KITA MEMANG KAYA............ CUMA RAKYAT KITA YG MISKIN. TUGAS PEMERINTAH UNTUK MENSEJATRAKAN RAKYATNYA DENGAN CARA MENJUAL DAN MENGELOLA HASIL BUMI KITA. MANGAN TETAP DIGALI ; P. A .D. dan KESEJATRAAN RAKYAT PERLU DIPIKIRKAN. DAN INGAT TETAP ADA YG HARUS DIKORBANKAN TAPI DITEKAN SEKECIL MUNGKIN........... TUHAN TIDAK MEMBERI KITA NASI YG SIAP DIMAKAN.........!!

Komentar Oleh: VINSEN OFONG | Selasa, 9 Maret 2010 | 13:05 WITA

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Sabtu, 4 Februari 2012 | 09:13 WITA
Selasa, 31 Januari 2012 | 09:38 WITA
Senin, 26 Desember 2011 | 19:30 WITA
Senin, 12 Desember 2011 | 08:56 WITA
Kamis, 1 Desember 2011 | 00:27 WITA