»Home » Regional NTT » Humbalorata »
Eugenius Moa
Mr X Ternyata Agus Yogar dan Yohan Langodai
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Lambertus Bedi Langoday (pakai baju you can see), salah satu tersangka pembunuh Yohakim Laka Loi Langoday, membaca surat penangkapan dirinya di kediamannya di Lamahora, Jalan Tans Lembata, Rabu siang (22/7/2009).
Jumat, 19 Februari 2010 | 13:02 WITA

Clara Elisabeth Permata Langodai menyebut keterlibatkan oknum anggota TNI, Agus Yogar, dan Yohan Langgodai, putra kandung terdakwa Lambertus Bedi Langodai.

Disebutnya  nama Agus dan Yohan,  anak Bedi dari istri pertama yang berdomisili di Lembata, melengkapi daftar nama algoju yang menghabisi Yohakim. Lima terdakwa lain yang telah menjadi terdakwa dalam persidangan ini, yakni Bedi Langodai, Mathias Bala Langobelen, dan Muhammad Pitang.

Berkasnya  dipisahkan dari terdakwa Theresia Abon Manuk alias Erni Manuk, dan mitranya Bambang Trihantara.   
'Orang asing' di TKP yang kemudian dikenali Clara Elisabeth bernama Agus Yogar, setelah kematian Yohakim hampir setiap saat  datang ke rumah korban di Lamahora. Clara Elisabeth, akrab disapa Yoan,  adalah keponakan kandung Yohakim, putri sulung almarhum Fransiskus Budi Langodai,  adik kandung  Yohakim.

Yoan menuturkan, ia bersama  Yohakim, yang disapanya bapak besar, mengendarai sepeda motor dan masuk ke hutan bakau, Selasa (19/5/2009). Tetapi Yoan diturunkan Yohakim di ujung timur bagian luar bandara, sedangkan korban berjalan kaki menyusur pantai sekitar 30-an meter sampai ke TKP dan dihabisi para pelaku.

Dibeberkannya dua pelaku lain yang selama ini masih menjadi misteri mengagetkan pengunjung sidang. Meski di kalangan penyidik Polres Lembata  maupun keluarga korban, kedua nama ini sempat santer  tahun silam. Yohan sempat dijemput  penyidik Polda NTT di kampungnya di Waiwejak, Kecamatan Atadei.  Tetapi, dalam pemeriksaan tak cukup bukti sehingga dilepas. Sedangkan Agus Yogar,  oknum anggota TNI yang bertugas  di Lewoleba, menjelang akhir tahun lalu menghilang dari Lewoleba. Kabarnya, dia  dimutasikan ke  Kodim Larantuka.

Yoan menuturkan, setibanya di ujung bandara (di luar area bandara), Yohakim menurunkannya di pantai berpasir  yang di sekitarnya ditumbuhi pohon bakau. "Bapak besar bilang, Yoan di sini dulu, jangan ke mana-mana. Bapak besar ke sana sebentar saja," tutur Yoan kepada Ketua Ketua Majelis Hakim, Jhon PL Tobing, S.H, M.Hum, didampingi  hakim anggota Wempy WJ Duka, S.H, dan Gustav Bless Kupa, S.H. Penuturan Yoan ini diungkapkan ketika ia menjadi saksi bagi terdakwa Bedi.   Keterangan yang sama kembali dibeberkannya  untuk  terdakwa Muhammad Pitang.

Yoan menunggu Yohakim sekitar 30-an menit. Lama menunggu, Yoan menggusir kesendiriannya dengan mengutak-atik  handphone dan mengirim SMS kepada temannya.  Ia tak menyebutkan siapa  yang dikiriminya SMS itu.

Karena bapak besar  belum juga kembali, sedangkan ia belum makan siang,  Yoan menyusul Yohakim mengikuti jalan yang dilaluinya. Tak diduganya, Bedi Langodai muncul dari arah belakang  pepohonan dan menepuk bahu kanannya.  Kata Bedi,

"Mari kita lihat bapak besar kamu. Kami berdua jalan ke TPK beberapa meter. Saya lihat bapak besar  tidur terlentang.
Tangannya masih bergetar, tapi saya belum tahu, apakah dia sudah mati atau belum," kisah Yoan membuat geger persidangan yang dipadati ratusan pengunjung itu.
Selain  Bedi, lanjut Yoan, di TKP itu juga ada Bala. Ia  berdiri di kaki Yohakim sambil merokok. Anggota Satpol PP Setda Lembata ini mengenakan celana pendek dan  baju kaos. "Bapak Bedi pakai  celana pendek dan baju kaos. Om Agus Yogar pakai baju kaos biru seragam TNI mengenakan celana jeans hitam, sedangkan Kakak Yohan pakai celana botol dan baju kaos hitam. Pitang pakai celana panjang dan baju kaos," ungkap Yoan.

Yoan berada pada  jarak sekitar lima meter dari Yohakim  yang tidur terlentang. Dia melihat masih ada jam tangan putih di tangan korban. Bala yang mengetahui kehadiran Yoan, tak gubris. Demikian pula Pitang, berdiri  membelakangi korban yang tak berdaya. Sementara  Agus Yogar dan Yohan terlibat pembicaraan.

Yoan mengaku kaget ketika pertama kali mengetahui kondisi bapak besarnya.   Satu kata pun tak keluar dari mulutnya. Lagi pula  Bedi sudah melontarkan ancaman. "Bapak Bedi ancam saya. Kau jangan kasih tahu siapa-siapa. Nanti nasib kamu sama dengan bapak besar," tutur Yoan lagi.

Yoan dihantar Bedi kembali ke tempat di mana Yohakim menurunkannya dengan sepeda motor. Setelah itu Bedi kembali ke  TKP. Yoan  berjalan kaki ke rumahnya yang  tak jauh dari TKP dengan berbagai perasaan.

Diakuinya,  dia merasa gelisah membayangkan bapak besarnya tergeletak di hutan bakau. Tetapi, ia  tak memberitahu kepada mama kandungnya, omanya dan adik-adiknya di rumah. "Saya takut Bapak Bedi akan bunuh saya," ujar Yoan.

Ia pun melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa, bermain dengan adik dan sepupunya. Malam hari, duduk di ruang depan, Yoan main gitar. Bedi,  yang rumahnya berdampingan dengan Yohakim, masuk ke rumah kakaknya menonton pertandingan sepakbola di TV sekitar pukul 19.00 Wita.

Beberapa saat kemudian, datang Simon Langodai menjenguk Oma (mama kandung  Yohakim). Simon menanyakan Yohakim, namun dijawab oma, Yohakim belum kembali.

Kejanggalan sikap Bedi di rumah yang suka melototinya jika Yoan bicara dengan orang lain juga dibeberkan kepada majelis hakim, JPU dan  tim penasehat hukum. Bedi sempat mengajarinya  supaya menyebut Bala dan Pitang saja yang ada di TKP kalau dia dimintai keterangan oleh penyidik. "Kalau polisi tanya, bilang saja Bala dan Pitang supaya cepat selesai. Nanti Bapak Bedi yang ongkos saya sekolah," kisah Yoan.

Tentang keterlibatan Yohan Langodai, Yoan mengatakan, semula ia menyembunyikannya.  Ia mengatakan, tak kenal dengan Yohan. "Masih ada dua laki-laki yang saya tidak kenal. Saya kasihan dia, cukup satu saja. Tetapi saya harus terus terang. Dua nama itu Agus Yogar Yohan Langodai," tutur Yoan lagi.

Dikonfrontir majelis hakim, Bedi mengakui tak keberatan dengan semua keterangan saksi. Namun ia tidak tahu. "Cerita pembunuhan kakak kandung saya, saya tahu, yang lain saya tidak tahu," tandas Bedi.

Namun Yoan menegaskan ia tak mengubah semua keterangannya yang sudah dibeberkan dalam sidang ini. "Saya lihat, jadi saya omong. Saya takut dosa," ujarnya meyakinkan.


Pada sidang kemarin, tim JPU Didik Setyawan, S.H, M.Hum, Herdian Rahardi, S.H, Jeremias Pena, S.H, dan Janu Asrianto, S.H, menghadirkan saksi Bala dan Pitang. Pitang sempat memberikan keterangan, sedangkan Bala mengakui keterangan yang  ditandatangani dalam BAP karena tekanan pada pemeriksaan di tahap penyidikan. Karena itu, tim JPU akan menghadirkan  saksi penyidik anggota  penyidik Direskrim Polda NTT, AKP Yeter Benediktus Selan, S.H, dan Buang Sine, serta Rocky J Lomi dari Polres Lembata.   (ius)

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 115 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 1 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

kepda jajaran polda ntt n polres lembata agar usut tuntas kasus ini hingga ke akar2x jgn sampai ada aktor intelektual yg masih tresembunyi, dan kpda pihak pn lewoleba tuntut pelaku dgn hukuman seberat2x coz ini pembunuhan berencana bila perlu hukuman mati agar yg lain bisa ada efek jerax, by putra hingalamamengi, kedang

Komentar Oleh: mahmud manuhoe | Jumat, 26 Februari 2010 | 20:09 WITA

saya setuju dgn ina garo ibu Erni betapa sedihnya kalo dimasa prapaskah ini jika ibu tidak mempersiapakan hati Yesus semakin menderita dengan ketidakjujuranmu seorang wakil rakyta Lembata.........no Yoan ungkapkanlh degan sejujurnya apa yang terjadi...........kita orang Lembata cinta jujur no kalo no engko jujur pasti Lembta juga akan dipercaya no

Komentar Oleh: abe | Minggu, 21 Februari 2010 | 18:58 WITA

Yoan, betapa bodohnya kamu, betapa tidak sensitifnya kamu sebagai keponakan, sebagai seorang wanita, saya gemas banget mengikuti kesaksianmu, apapun alasannya, kamu punya kesempatan membuka borok/berita pembunuhan ini dimenit-menit pertama, kamu punya ibu yang dapat kamu ajak bicara/kamu punya kakak yang bisa jadi tempat mengadu, kamu punya hp yang dapat mengirim sms lalu kamu berdiam diri dikamar, mana mungkin bedi mau datang dobrak kamar dan membunuhmu didepan keluargamu lainnya?? erny manuk perempuan berhati serigala, jangan coba-coba mencari alibi dengan berpura-pura berangkat ke kupang lalu ke denpasar, kamu dan bambang sangan cocok jadi mitra karena kalian berdua punya hati dari binatang, susunlah rencana untuk mengalihkan persoalan ini sebagai rebutan harga warisan, tapi jangan lupa kamu dan bambang bukan keluarga langodai jadi mengapa pitang,bala,bedi kamu dan bambang menyusun rencana pembunuhan ini dikamar kost bambang??? semoga hukum di lembata dapat ditegakkan tanpa memandang siapa kamu, karena jabatan bapakmu, jabatan itu bukan warisan, jabatan bisa dipegang oleh siapa saja, hanya sesaat ada jangka waktunya, sebelum menjadi bupati bapakmu seperti manusia lainnya, jangan gunakan jabatan untuk menghalalkan segala cara, sebagai istri dan ibu kamu sangat TIDAK JELAS!!!!!

Komentar Oleh: ina garo | Sabtu, 20 Februari 2010 | 07:15 WITA

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Jumat, 3 Februari 2012 | 23:42 WITA
Jumat, 3 Februari 2012 | 10:15 WITA
Jumat, 20 Januari 2012 | 09:58 WITA
Rabu, 18 Januari 2012 | 09:36 WITA
Rabu, 18 Januari 2012 | 00:21 WITA