081 339 42X XXX : Di Kabupaten Belu telah disosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 melalui Dinas Perhubungan, tapi anehnya kewajiban pengguna jalan dan pengendara saja yang disosialisasikan berupa denda Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu jika parkir tidak pada tempat, tidak masuk terminal, tidak dapat menunjukkan izin trayek dll. Tetapi tentang hak pengguna jalan berupa santunan dari pemerintah kepada pengguna jalan yang mengalami kecelakaan akibat jalanan yang rusak berupa korban luka sebesar Rp 12 juta dan korban meninggal sebesar Rp 120 juta tidak disosialisasikan sama sekali. Pemerintah hanya mau enaknya saja. Thanks PK.
Pankrasius, Sabu-Mesara, 081 339 30X XXX: Menanggapi berita tentang calo CPNSD yang dilansir PK, saya mau bilang kasus ini adalah persengkongkolan yang gagal. Persengkokolan berarti ada minimal 2 pihak yang terlibat dengan niat buruk yang sama yaitu pencari kerja dan pejabat. Kenapa hanya pejabatnya yang jadi tersangka? Pihak pencari kerja juga dong. Dia malah dianggap pahlawan karena membongkar sindikasi calo CPNS. Apa tidak keliru pak polisi?
085 237 91X XXX : Kepada Bupati Sikka. Reputasi Pemerintah Kabupaten Sikka sudah buruk akibat oknum pejabat BKD yang menjadi calo CPNSD dengan jaminan lulus. Oleh karena kami masyarakat mengharapkan agar Bupati Sikka : 1. Segera proses oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. 2. Bagi oknum pejabat BKD tersebut tidak boleh diberi jabatan apa pun dalam lingkup Setda Sikka (non job). 3. Oknum tersebut sebaiknya dipecat saja, buat apa pelihara pejabat yang adalah perampok?
085 253 20X XXX: Buat BKD Sikka, tolong diteliti kembali kelulusan CPNSD 2009 khusus D3 Akuntansi nomor urut 2. Setahu kami, ijazah yang dimiliki adalah D3 Manajemen dan umur di atas 36 tahun serta sama sekali tidak memiliki pengalaman kerja baik di pemerintah maupun swasta.
085 237 92X XXX : Buat Ketua Guru Swasta. Jangan buang energi untuk mempertanyakan perhatian pemerintah, sebab memang cukup adil, karena telah diberi insentif. Bukankah sertifikasi juga berlaku untuk semua guru? Apanya lagi yang tidak adil? Satu hal lagi kita semua guru, tapi RT masing-masing. Bagaimana mungkin saya tanyakan jatah makan saya pada rumah Anda? Trims.
085 239 28X XXX : Untuk Kadinkes Kabupaten Sikka dan Kepala Puskesmas Lekebai. Tolong arahkan bidan yang bertugas di Puskesmas Lekebai bersikap sopan dan ramah dalam memberi pelayanan sesuai dengan profesi dan tingkat pendidikan yang dimiliki. yaitu D3. Semoga pelayanan lebih baik.
085 253 39X XXX : Yth. Bupati Flotim, Pemda dan DPRD. Tolong kaji kembali putusan tentang pelaksanaan Pilkada Flotim terkait honorarium panitia ad hoc di bawah KPU, sangat tidak relevan ketika ada dua panitia ad hoc yaitu PPK dan PPS menerima honor yang sama, sementera beban tugas dan tanggung jawab secara skop wilayah berbeda. Saya pikir bahwa kemampuan intelektual anggota Dewan di atas standar, masa sih untuk yang kayak gitu masih diajarin?
085 339 04X XXX : Bapak Kapolres Belu, bersama jajarannya. Tolong berantas judi bola guling yang semakin merajalela, yang ada di seputaran Kota Atambua. Karena sudah menyusahkan masyarakat banyak.
081 353 94X XXX: Kadis PKPO Kabupaten Matim, tolong perhatikan pemberian uang insentif bagi guru non PNS. Kami sudah masukkan berkas tapi tidak pernah dapat, padahal kami sudah mengabdi 3 tahun.
081 339 34X XXX : Yth. Bupati Belu, kami dari polyphisiotherapy Rumah Sakit Umum Atambua, 4 orang sudah jadi tenaga kontrak 2 tahun, tapi kami tes ko tidak lulus? Kelulusan CPNSD di Belu sarat KKN. Anak pejabat lulus, padahal kami su kerja keras tetapi orang Belu. Thanks.
Hieronimus Anca, Ketua BEM Unikom Ruteng, 085 239 22X XXX : Anggota DPRD Manggarai Yth. Di manakah fungsi pengawasanmu, di mata bapak/ibu semua pada tahun 2007 Pemda Manggarai mendirikan pasar di Ponggeok yang menelan puluhan juta APBD Manggarai. Anehnya, sampai saat sekarang belum juga difungsikan karena kondisinya tidak layak untuk dijadikan pasar sebagai pusat transaksi jual beli.
Amar, putra Adonara, mahasiswa di Kupang, 085 253 80X XXX : Buat Bapak Gubernur NTT. Saya sebagai putra Adonara sangat sedih melihat kondisi jalan di Kecamatan Adonara, khususnya jalan di Desa Nisanulan Kolilolok. Yang ingin saya tanyakan, kenapa proyek pembangunan jalan hanya sampai di Desa Kolimasang? Sedangkan di Desa Nisanulan dari saya masih kecil sampai sekarang tidak pernah ada perbaikan, padahal waktu pilkada gubernur masyarakat paling banyak memilih bapak. Kami merasa sangat diterlantarkan, kami juga rakyat bapak, rakyat NTT. Trims PK.
085 239 02X XXX : Pak Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan anggota serta bupati. Tolong duduk untuk sidang pembahasan anggaran dulu. Sampai saat ini pegawai belum terima gaji. Pelayanan kepada masyarakat juga terhambat. Jangan hanya jaga ego masing-masing. Kasihan masyarakat.
081 339 42X XXX : Untuk Kepala Pertamina Kupang. Tolong cek ke pangkalan minyak tanah yang ada di Oepura, dekat Toko Valentine. Karena minyak tanah dijual Rp 3.600 per liter. Padahal seharusnya harga minyak tanah di pangkalan Rp 3.000 per liter.
085 792 07X XXX : Masyarakat TTU buka mata dan telinga. Kebijakan Bupati Manek membangun rumah sakit di Km 5 jurusan Atambua, saat ini mubazir. Padahal awalnya sudah diingatkan oleh rakyat. Tapi malah dibalas dengan demo tandingan. Jangan mentang-mentang berkuasa lalu bikin seenaknya. Bapak dipilih oleh rakyat, jadi pertimbangan rakyat perlu didengar. Thanks.
085 213 00X XXX : Yth. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Propinsi NTT di Kupang. Untuk pengurusan surat keterangan tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih butuh waktu berapa lama? Pengalaman buruk ini kami alami sendiri dan amat sangat mengecewakan karena alasan sepele yang diberikan oleh staf bapak yang mengatakan bapak ketua tidak masuk kantor. Hari berikutnya pak ketua belum tiba di kantor, pak ketua sudah ke Jakarta, macam-macam saja. Padahal biaya sepotong surat itu mahal sekali, Rp 650.000 dibayar tunai ke muka sebelum surat dibuat. Kalau lagi ramai dengan 'markus', saya pikir ini namanya 'masuket' alias mafia surat keterangan.