Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, mengatakan hal itu saat melepas 108 calon jemaah haji asal Kota Kupang, di lantai I Kantor Walikota Kupang, Selasa (27/10/2009).
Pelepasan calon jemaah haji ditandai dengan penyerahan tasbih secara simbolis dari Walikota Kupang kepada dua calon jemaah haji. Selanjutnya, peserta dibagikan tasbih.
"Saat ini pemkot belum menganggarkan biaya manasif, yakni biaya pelatihan untuk para calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Anggaran itu akan dialokasikan tahun 2010," kata Adoe.
Adoe berharap, para calon jemaah haji bisa menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh tanpa halangan. Dia menyarankan agar para calon jemaah bisa menjaga kesehatan.
Ibadah haji, kata Adoe, telah diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam lima rukum Islam. Pemahaman ini tidak memberikan perspektif bahwa pelaksanaan ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan. Ibadah haji, lanjut Adoe, merupakan komitmen yang berawal dari kesadaran masing-masing pribadi melaksanakan perintah Allah.
Ajaran Islam, kata Adoe, menekankan pentingnya iman seseorang. Iman adalah ketetapan dan pembenaran hati yang implementasinya dinyatakan dalam kepatuhan. Oleh karena itu, tekad ibadah haji telah dilandasi kesadaran iman yang tumbuh dalam kalbu sebagai muslimin dan muslimah yang sejati.
Adoe menambahkan, pemerintah tidak bermaksud mengintervensi berbagai proses usulan jemaah haji. Keterlibatan pemkot dalam penyelenggaraan haji sebagai bentuk kewajiban negara terhadap hak-hak warganya.
Para calon jemaah haji, kata Adoe, harus mentaati tata cara pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, seperti rukun haji, sunah haji dan larangan. Tata cara itu yang mengatur pelaksanaan selama ibadah di tanah suci.
Ketua panitia pelaksana, Drs. H Sahawi, melaporkan para calon jemaah haji akan diberangkatkan, Sabtu (5/11/2009). Panitia menyampaikan terima kasih atas bantuan pemkot untuk membiayai manasif pada tahun 2010. (osa)