"Satwa langka itu harus di habitatnya. Kalau di tempat lain berarti tidak langka lagi. Untuk itu, kami tegaskan supaya empat komodo yang sekarang ada di Bali harus dikembalikan ke habitat aslinya. Komodo harus di Komodo," tegas Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2009).
Wagub mengatakan, satwa ini merupakan suatu kebanggaan masyarakat NTT. Menurutnya, bila satwa prasejarah ini dipindahkan ke luar habitatnya, sama saja dengan membunuh martabat masyarakat NTT. "Komodo adalah kebanggaan dan identitas kekayaan alam masyarakat NTT. Maskot propinsi ini harus hidup tenang di tempat asalnya. Hormatilah kebanggaan dan harga diri masyarakat NTT," pinta wagub.
Selain itu, kata wagub, Pemprop NTT juga telah menyarankan agar pemurnian genetik komodo dilaksanakan di habitatnya, yaitu di Manggarai Barat, bagian dari wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT. Sikap ini, kata wagub, telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan melalui surat Gubernur No.Ek.522/588/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009. Selain itu, DPRD Propinsi Bali juga telah menyampaikan dukungannya kepada Pemprop NTT terkait upaya pengembalian komodo ke habitat aslinya.
"Surat sudah kita sampaikan kepada Menhut minggu lalu. Dan hari ini (Selasa, 4/8/2009, Red), gubernur sudah ke Jakarta. Selain mengikuti pidato presiden, gubernur juga berencana bertemu Menhut untuk membicarakan persoalan ini," terang wagub.
Lebih lanjut wagub mengatakan, jika komodo juga telah ada di Pulau Bali, maka wisatawan mancanegara lebih banyak berkunjung ke Bali. Dikhawatirkan mereka tidak akan melanjutkan perjalanan wisatanya sampai ke NTT. Itu artinya sumber pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) ikut terpengaruh. Bila komodo dipindahkan ke luar NTT, berarti sumber pendapatan masyarakat pun berpindah ke daerah lain.
"Kita upayakan satwa yang menjadi salah satu nominasi New Seven Wonders ini tetap di NTT, sehingga dapat memotivasi kehadiran wisatawan mancanegara dan domestik ke NTT, sehingga dapat membantu peningkatan PAD," kata wagub.
Wagub menambahkan, Pemprop NTT juga mempertanyakan SK Menhut yang meminta pemindahan 10 ekor komodo ke Bali. Pasalnya, surat itu tidak ada tembusan untuk Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Barat. Menurutnya, keputusan tersebut sepihak karena sebelumnya tidak ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
BBKSDA Tidak Tahu
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku sampai saat ini tidak mengetahui secara pasti keberadaan empat komodo yang ada di Taman Safari, Gianyar, Bali. Pihak BBKSDA pun tidak mengetahui riwayat atau asal-usul dari empat ekor komodo tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala BBKSDA NTT, Ir. Kemal Amas, M.Sc, melalui Kepala Seksi Perlindungan, Agus Berelaku, ketika dihubungi Pos Kupang, Selasa (4/8/2009). Berelaku dimintai tanggapannya soal keberadaan empat ekor satwa langka komodo yang saat ini ada di Taman Safari. "Itu di luar kewenangan BBKSDA, bahkan BBKSDA NTT sendiri tidak mengetahui riwayat atau asal-usul dari empat ekor komodo itu," kata Berelaku.
Menyinggung kemungkinan empat ekor komodo yang ada di Bali itu merupakan komodo dari Taman Nasional Komodo (TNK) atau dari Wae Wu'ul atau dari Riung, Berelaku menepis kemungkinan itu.
Dia menjelaskan, komodo itu merupakan binatang langka yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) sehingga apabila dipindahkan dari satu wilayah ke wilayah lain harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak asal dipindahkan.
Ditanyai lagi, apakah SK dari Menhut memindahkan sepuluh ekor komodo ke Bali sudah direalisasikan pihak BBKSDA NTT, Berelaku mengatakan, sampai saat ini SK izin penangkapan dari Menhut itu belum direalisasikan.
"Kami belum lakukan SK tersebut, sedangkan terkait empat ekor komodo yang ada di Taman Safari Bali, kami tidak tahu asal-usul, yaitu sejak kapan, umur dan dari mana satwa itu ada di Taman Safari. Kami pun tidak punya kewenangan untuk telusuri, apalagi itu di wilayah luar NTT," jelas Berelaku. (aa/yel)
very good....aku dukung dengan doa pak wagub.....
sangat disayangkan komentar dari sadara endy yang menuding pemerintah danmencela pemerintah. saya rasa langkah pemerintah sudah baik yaiut mengembalikan komodo dari bali. komodo hanya bisa berkembang biak di marganya sendiri. saya sangat mendukung apa yang katakan oleh wagub bahwa komodo itu harus hidup di satwanya sendiri. terima kasih pos kupang....
Sangat menyedihkan komentar dari saudara endy,yg menudiding wakil gubernur, asbun tentang permintaan pemprop meminta komodo dikemabalikan ke habitatnya. Saudara Endy wakil gubernur berpikir cerdas dan ilmiah. Kenapa karena komodo adalah satwa langka dan hanya hidup di pulau komodo.Jadi belajarlah banyak tentang hal itu,jadi tdk sekedar melepas kerbau atau rusa untuk makanan komodo.Ingat satwa langka dan maskot NTT.
sebaiknya komodo berada pada habitatnya, Pemerintah Pusat jangan seenaknya untuk memindahkan komodo karena bagaimana pun Komodo merupakan lambang dari Pemerintah Provinsi NTT, sebaiknya MS.kaban meninjau kembali SK yang ada.
beginlah kalau wakil gubernur asal bunyi, memalukan,.. meminta agar komodo dikembalikan ke habitat aslinya, padahal komodo yang ada di Taman Safari Bali adalah hasil penangkaran. Pemerintah NTT sendiri memberi makan komodo komodo tersebut. Padahal di habitat aslinya Komodo sudah saling kanibal karena kekurangan pangan. Asal tahu saja, jumlah Kerbau Air dan Rusa Timor di Pulau Rinca dan Komodo sudah mulau berkurang sejak 5 tahun silam akibat penyakit dan kebakaran savana. Pernahkan Pemprov NTT melepas kerbau air dan rusa timor untuk hidup alami dan menjadi mangsa Komodo di habitat aslinya? Adakah jaminan bahwa komodo hasil penangkaran akan bisa hidup normal di habitat aslinya? Kalau mau bicara jangan asbun deh.. memalukan masyarakat ilmiah Indonesia dimata Internasional Kenapa