»Home » Regional NTT » Humbalorata »
eugenius moa
Mobil Erni Manuk Dipakai Oleh Pembunuh Langoday
POS KUPANG/EUGENIUS MOA
Mobil suzuki vitara merah nomor polisi EB 50 D saat dibawah ke Mapolres Lembata, Minggu (26/7/2009) siang. Para pengumudi sepeda motor dan penjalan kaki ikut mengantar mobil itu sekitar 300 meter dari rumah Erni Manuk menuju Mapolres Lembata.
Senin, 27 Juli 2009 | 07:21 WITA


Mobil ini disita penyidik gabungan Direskrim Polda NTT dan Polres Lembata dari rumah ayah Erni Manuk, Drs. Andreas Duli Manuk, di Kota Lewoleba, Minggu (27/7/2009).  Penyitaan mobil tersebut dipimpin Ketua Tim Penyidik Direskrim Polda NTT, AKP Yeter Benediktus Selan, dan Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP I Gede Putra Yasse, S.H, serta puluhan anggota polisi.

Ratusan warga  menyaksikan  penyitaan modil itu memenuhi halaman rumah orang Andreas Duli Manuk, dan di jalan raya ingin melihat langsung  apa yang sedang terjadi.

Andreas mendadak keluar dari dalam rumahnya. Mengenakan celana pendek dan baju kaos singlet warna putih, Andreas memarahi  dan mengusir ratusan warga keluar  dari halaman rumahnya yang terletak di belakang Gereja Katolik Lewoleba.  Mereka menghindari dari halaman rumah dan jalan raya  di depan rumahnya sekitar 30 meter. "Keluar. Keluar, kamu ada urusan apa," hardik Andreas, berkali-kali.  

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H, dimintai tanggapannya mengatakan, kemarahan Andreas Duli Manuk, kemungkinan hanya emosi sesaat. Sebenarnya, kata Johannis,  Andreas tak perlu emosi  sejauh itu. Mungkin hanya emosional sesaat, tapi kalau dari jabatan yang sementara diembannya, tak perlu bereaksi  berlebihan.

Johannis menjelaskan, sebelum mobil ini disita, dalam suatu kesempatan silahruhami kepada bupati ia sudah menyampaikan bahwa suatu waktu jika dibutuhkan mobil ini akan diambil lagi (olhe penyidik). Andreas Manuk menyilakannya.

"Saat itu mobil disandra oleh keluarga korban (Yohakim). Saya beritahukan kepada dia (Andreas Duli Manuk). Bapak,  mobilnya sudah saya ambil dan amankan di kantor polisi. Tetapi,  kalau sesewaktu saya butuhkan, sebagai barang bukti saya akan ambil lagi. Ia menerima baik. Kemungkinan tadi, dalam kondisi kurang bagus, emosinya  kurang terkendali," kata Johannis.

Drama penyitaan dimulai saat kedatangan  ketua tim penyidik  menumpang mobil patroli   dan sebuah truk Dalmas mengangkut personil  polisi belok masuk ke rumah Andreas Duli Manuk. Warga pun berdatangan ke lokasi  dan ingin menyaksikan apa  yang akan terjadi.

Hanya sekitar 15 menit berselang, ratusan warga sekitar dan dari beberapa penjuru di Kota Lewoleba sudah memadati halaman  rumah tersebut. Namun, tim penyidik menunggu sekitar  25 menit sampai mendapatkan tanda tangan surat penyitaan  mobil.

Dua kali tim penyidik  hanya ditemui dua orang sopir dan seorang anak laki-laki remaja. Sedangkan penghuni inti rumah ini tak memperlihatkan diri dan berada di dalam rumah.

Tak lama berselang,  datanglah seorang pria bertubuh tinggi dari jalan raya  memasuki halaman rumah Andreas Manuk. Pria ini menghampiri Yeter Selan dan keduanya berjalan masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian surat penyitaan ditandatangani Meli Manuk.

Mobil merah ini diparkir di tengah antara mobil  Suzuki X-Trail   EB 1  F dengan  eks mobil bupati Nissan Terrano EB 2144 F  yang  telah disewabelikan. Kunci mobil juga tak ada sehingga  anggota polisi menarik turun  kaca untuk bisa membuka pintu mobil. Mobil ini didorong keluar ke jalan raya dan ditarik truk Dalmas.

Sekitar 100 unit sepeda motor membentuk konvoi panjang ketika mobil merah ini ditarik  truk Dalmas menuju ke  Mapolres Lembata  yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah Andreas Duli Manuk. Ada warga yang  mengira ada pejabat penting yang diarak di jalan raya, ternyata hanya mobil merah milik Erni Manuk yang selama ini menjadi buah bibir warga. (ius)

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 113 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 2 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

Tidak ada warga negara yg kebal akan hukum.Biarpun pejabat dan keluarganya kalau salah ya harus di hukum.sebagai pejabat yg bijaksana harusnya memberikan teladan yg baik bagi masyarakat dengan menghormati hukum sebagai panglima di negeri ini.siapapun yg di duga terlibat di dalam kasus ini harus tetap diperiksa oleh pihak penegak hukum sesuai dgn UU dan ketentuan yg berlaku dan harus tetap menghormati asas pra-duga tak bersalah.

Komentar Oleh: michael | Sabtu, 24 April 2010 | 08:19 WITA

bupati tu jangan sok wibawa,kalau salah,salah aja,jangan sok tau,anak mu itu pantas di hukum,mengaku aja,saya mau yang membunuh yohakim langoday di hukum mati.mreka juga punya anak dan istri,jika hal ini terjadi pada mrka?saya menyarankan polisi jangan terlalu gampang kena rayuan,imbalan uang,itu uang rakyat.

Komentar Oleh: children | Sabtu, 15 Agustus 2009 | 16:31 WITA

tolong ya saya hanya mau kasus ini di usut sampai tuntas,kasihan istri dan anaknya,buktikan bahwa polisi indinsia itu mampu,jangan asal omong doang,buktikan hukum di indonesia masih brlaku.saya ingin orang lembata yang merasa dirinya sok yang cuma ngomong buktikan kalau kamu itu mampu menjadi pemimpin.

Komentar Oleh: langoday sister | Sabtu, 15 Agustus 2009 | 15:31 WITA

Terimah kasih atas ketegasan Aparat hukum smoga Tuhan memberkati.

Komentar Oleh: Jo Mario | Senin, 27 Juli 2009 | 23:06 WITA

Usut sampai tuntas!!!!! Ini Akan menjadi pelajaran

Komentar Oleh: Christopher | Senin, 27 Juli 2009 | 18:24 WITA

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Jumat, 3 Februari 2012 | 23:42 WITA
Jumat, 3 Februari 2012 | 10:15 WITA
Jumat, 20 Januari 2012 | 09:58 WITA
Rabu, 18 Januari 2012 | 09:36 WITA
Rabu, 18 Januari 2012 | 00:21 WITA