Jenazah Kepala Sub Dinas Pengawasan Laut dan Pantai, Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata ditemukan di hutan bakau, sebelah timur Bandara Wunopito, Lewoleba, Rabu (20/5/2009) pukul 15.00 Wita. Banyak yang tak percaya, sang adik terlibat dalam kasus pembunuhan kakak kandungnya itu.
Tetapi demikianlah fakta yang ada. Tentu bukan rekayasa atau karena tekanan, Yohana Langoday, keponakan Yohakim memberikan pengakuan yang jujur kepada Kapolres Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H. Selama seminggu, Johana diajak tinggal bersama di rumah dinas Kapolres Lembata di Jalan Trans Lembata. Siang berganti malam, wanita remaja berpenampilan tomboi ini menjalani kehidupan yang biasa.
Selama ini, Yohana sering berubah-ubah keterangan. Menyembunyikan sesuatu misteri, Yohana akhirnya luluh. Dia tak tega menyaksikan nyawa bapak besarnya dihabisi para pelaku pada hari Selasa (19/5/2009) sekitar pukul 14.00 -16.00 Wita. Keesokan hari, baru ditemukan jenazahnya. Yohana berterus terang, Mr. X yang diakuinya menepuk bahunya adalah bapak kecilnya, Bedi Langoday
Pengakuan Yohana kembali diungkapkannya kepada tim penyidik Direskrim Polda NTT. Hari Minggu (19/7/2009), tim dipimpin AKP Yater Selan, Aiptu Buang Sine, dan Moris Anung Ilu, tiba di Lembata mem-back-up kasus ini. Yohana diajak menginap bersama. Dua hari dua malam bersama penyidik, Yohana buka mulut menyebut Bedi Langoday menepuk bahunya. "Lihat kamu punya bapak besar," kata Bedi kepada keponakannya itu seperti dikutip Yohana kepada penyidik.
Bedi tak berkutik menjadi target diciduk. Hari Rabu siang, tim penyidik Direskrim Polda NTT dan Satreskrim Polres Lembata menciduknya di kediamannya. Gempar di seluruh Kota Lewoleba. Ternyata adik kandung yang cukup vokal dan sering ikut bicara tentang ketimpangan salah satu pelaku pembunuhnya.
Pemeriksaan maraton, hari Kamis malam sampai Jumat dini hari terhadap tiga tersangka memberikan hasil maksimal. Puncaknya antara pukul 03.00-04.00 Wita. Apa yang dikatakan Bedi tentang keterlibatan para pelaku lain menghabisi kakaknya di tengah rimbun pohon bakau, Selasa tanggal 19 Mei silam?
Bedi lama berkelit. Tak mau buka mulut. Tetapi, beban yang dipikulnya sangat berat. Pemeriksaan dengan cara kasar dan halus tak mampu meluluhkan pertahanan hati Bedi.
Namun, tim penyidik tak kehabisan akal. Kehadiran rohaniwan Katolik melakukan pendampingan rohani selama pemeriksaan Jumat dini hari kemarin itu memberi kontribusi besar. Menyadari rasa salahnya, Bedi buka mulut menyebut empat tersangka. Aries Langobelen, Aji Eros Ratuloli, Abubakar, dan Gori Alexander, bersama-sama dengan Mathias Bala, dan Muhamad Kapitan berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H, menyatakan, semula ia hanya targetkan dua tersangka yang bisa diciduk. Namun hasilnya lebih dari harapannya.
Semua pelaku yang ditangkap merupakan pengembangan keterangan dari Bedi. Menurut Bedi, dia sendiri tidak menyaksikan pelaksanaan eksekusi. Tetapi, dia melihat mereka yang ditangkap kemarin berada di lokasi bersama korban. Untuk apa mereka berada di sana? Kapolres menyatakan, ini yang harus diselidiki?
Johannis menggambarkan ekspresi Bedi ketika mengungkapkan pengakuannya Jumat dini hari. "Awalnya dia menyangkal keberadaannya. Setelah kita menyampaikan alibi, alibi dipatahkan. Kemudian kalau menurut kamu (Bedi), si Yohana yang membunuh, sekarang kamu tulis di kertas ini. Bagaimana caranya si Yohana melakukan pembunuhan terhadap ayahnya sendiri. Dia 'patah' dan mengakui berada saat kejadian di TKP. Pada saat itu dia menangis histeris cukup lama dan menyebut nama Yesus berulangkali. Dia katakan Yesus ada di dinding-dinding. Saya bersalah, saya harus mengaku sudah," kata Johannis mengutip keterangan Bedi.
Menurut mantan Kasat Reskrim Khusus Polda NTT ini, ungkapan demikian hanya ekspresi orang yang lagi berat menghadapi permasalahan. Mathias Bala juga menangis membuat kami kaget. Dia sepertinya mengelak, tetapi kami sodorkan bukti-bukti dan fakta-fakta. Setelah minta minum air, tiba-tiba dia (Bala) menangis. Dia memeluk Bedi, dan menyatakan betul-betul dirinya ada di TKP. (
ius)