Empat pelaku yang ditangkap polisi Jumat kemarin, yakni Abubakar alias Abu (41), Gori Alexander (44), Aries Langobelen (33), dan Muhamad Hasan Ratuloli alias Aji Eros (32). Keempat pelaku ini ditangkap menyusul hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tiga tersangka pelaku yang ditangkap polisi pada Rabu (22/7/2009), yakni Lambertus Bedi Langoday, Mathias Bala, dan Muhammad Kapitan.
Dengan ditangkapnya empat pelaku tersebut, maka sementara ini jumlah pelaku pembunuhan Yohakim Laka Loi Langoday, Kepala Bidang Pengawasan Laut dan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, yang ditemukan tewas di hutan bakau sebelah timur Bandara Wunopito, Rabu (20/5/2009), sekitar pukul 15.00 Wita, menjadi tujuh orang pelaku.
Penangkapan empat pelaku pembunuhan Yohakim berjalan lancar berlangsung sekitar satu jam dimulai sekitar pukul 08.20 Wita dan berakhir pukul 09.45 Wita. Penangkapan dipimpin Ketua Tim Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda NTT, AKP Yeter Benediktus Selan, bersama Kasat Reskrim AKP I Gede Putra Yasse, Aiptu Buang Sine, dan Bripka Anung Moris Ilu, serta belasan anggota Serse dan Intelkam.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lembata, AKBP Marthin Johannis, S.H, dan Ketua Tim Penyidik Direskrim Polda NTT, AKP Yeter B Selan, menjelaskan, penangkapan empat tersangka setelah pengembangan penyidikan tersangka Bedi Langoday. Bedi yang adalah adik kandung korban, kata Yeter Selan, mengaku keempat tersangka ini merupakan eksekutor yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sampai menghilangkan nyawa Yohakim.
Pengakuan Bedi disampaikan kepada penyidik hari Jumat dini hari. Ia menyatakan, Bala, Kapitan, Aji Eros, Gori, Aries dan Abubakar berada di TKP. "Ya, mereka berada di TKP bersama-sama. Jadi kalau sudah lengkap, lalu ada pengembangan baru lagi, kita akan kembangkan. Mereka semua eksekutor yang membunuh Yohakim. Mereka berada di sana sampai menghilangkan nyawa orang," kata Yeter, didampingi Gede Putra Yasse, kepada Pos Kupang di Mapolres Lembata, Jumat (24/7/2009).
Ditanya bagaimana caranya mereka membunuh Yohakim, apakah dengan menjerat atau mencekik? Marthin Johannis mengatakan, penangkapan empat tersangka berdasarkan pengembangan keterangan Bedi, Bala dan Kapitan, yang ditangkap bersamaaan hari Rabu lalu.
"Berdasarkan pengakuannya (Bedi, Red) itu, kita lakukan penangkapan. Apa yang dikatakan kepada penyidik? Untuk dia, belum menjelaskan bahwa dia sebagai eksekutor. Tetapi, dia ada di TKP bersama dengan mereka-mereka ini (Bala, Kapitan, Aji Eros, Gori, Aries, Abubakar), " kata Johannis.
Johannis mengatakan, kemungkinan masih ada lagi tersangka yang akan ditangkap. Tujuh orang pelaku yang telah menginap di tahanan Mapolres Lembata merupakan pelaku lapangan. Dalam pengembangan penyidikan kemungkinan masih bisa didapatkan pelaku yang lain. Johannis kembali menegaskan, semua pelaku yang ditahan penyidik tidak akan dilepas sampai seluruh proses hukum kasus ini tuntas.
Drama Penangkapan
Drama penangkapan empat tersangka pembunuhan, Jumat pagi sekitar pukul 08.20 Wita kemarin berlangsung cepat. Saat itu belum banyak warga beraktivitas di luar rumah, kecuali pegawai negeri sipil (PNS) sejak pukul 06.00 Wita, sudah mulai memenuhi jalan raya menuju kantor. Hari itu kegiatan olahraga.
Abubakar, warga Rayuan Kelapa Timur, Kelurahan Lewoleba Utara, target pertama diciduk dari kediamannya. Kedatangan penyidik mengagetkan warga yang bermukim di pesisir pantai dan sebagian besar berprofesi nelayan itu. Mereka baru saja menjemur ikan di halaman rumahnya. Mobil patroli dikemudikan Gede Putra Yasse berhenti di depan rumah Abubakar.
Ternyata pelaku yang dicari berada di rumah tetangganya dan baru saja selesai menjemur ikan di halaman rumah itu. Ia dijemput Yeter Selan dan dibawa ke dalam ruang tamu rumahnya. Tanpa basa-basi, Yeter membacakan tugasnya dan surat penangkapan dalam kasus pembunuhan berencana.
Abubakar kaget ketika dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan berencana Yohakim. Ia mengira hanya dipanggil dimintai keterangan seperti sebelumnya.
Istri Abubakar, Ny. Nurbaya juga kaget ketika suaminya dinyatakan sebagai tersangka kematian Yohakim. Ia tak berdaya dan menyerahkan suaminya yang mengenakan celana loreng mirip seragam Kopasus dan baju kaus tanpa kerah digiring menuju mobil patroli.
Pos Kupang yang menanyakan penangkapan suaminya, ibu lima orang anak ini mengaku tidak tahu. "Terus terang, saya juga tidak tahu. Ditangkap pasal apa saja, saya tidak tahu," katanya.
Terkait kasus Yohakim? "Oh, tidak," timpalnya.
Setelah menangkap Abubakar, tim menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Lewoleba di Lusikawak, Kelurahan Lewoleba Barat untuk menangkap Gori Alexander. Staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lembata, itu berseragam dinas harian Satpol PP, bertamu di rumah Kasi Pidsus. Gori baru berada di rumah itu sekitar 10 menit.
Mobil patroli berhenti di depan rumah dinas para jaksa, belakang Kejari Lewoleba. Gori tampak kaget. Hari Rabu petang, ia diperiksa penyidik di Mapolres, terkait dengan aktivitas menghubungi seorang dukun. Ketua tim penyidik, AKP Yeter Selan, menemui pemilik rumah menyampaikan maksudnya ingin bertemu Gori.
Gori tampak gugup dan buru-buru keluar dari dalam rumah mengenakan sepatu di teras rumah. Ia berjalan diapit Yeter dan Moris keluar dari halaman rumah menuju mobil tahanan. Sebatang rokok sampoerna yang diisapnya diperintahkan dibuang. Dibacakanlah surat perintah penangkapan dan ditahan kasus pembunuhan berencana, Gori tak tampak kaget. Ia membubuhkan tanda tangan. Tangannya diborgol dan dinaikkan ke dalam mobil tahanan menuju Mapolres Lembata.
Arif Kanahau, pemilik rumah ini mengaku kaget kehadiran Gori di rumahnya pagi kemarin. Tak biasanya ia bertamu pagi-pagi ke rumahnya, ketika ia baru saja kembali mengantar istrinya ke kantor. "Dia belum sempat omong apa-apa. Saya juga belum tahu dia ada urusan apa. Kebetulan saya juga masih pakai handuk mau mandi, saat dia datang, " ujar Arif kepada Pos Kupang.
Setelah mengamankan Abubakar dan Gori di ruang tahanan, tim penyidik bergerak ke arah timur Lewoleba. Aries Langobelen yang menjadi target ketiga telah lebih dahulu diamankan Kasat Intelkam, Aiptu Rudi Radja dan para personilnya. Ia hanya menunggu dijemput penyidik.
Aries, residivis kasus pencurian kulkas, statvolt dan mesin faximile dari ruangan kerja Kadis Kesehatan Lembata, dr. Jhoni Laoh, tiga tahun silam. Tak banyak bereaksi ketika penyidik datang ke rumahnya. Seisi rumah tampak bingung, belasan anggota Polres berpakaian preman memenuhi seluruh rumah.
Ia tak gugup. Surat perintah yang telah dibacakan tim penyidik dibacanya ulang sebelum dibubuhkan tanda tangan. Ia tidak protes ketika penyidik menggiring menuju mobil patroli.
Dari arah timur, tim penyidik menuju ke barat ke rumah Aji Eros. Tiba di lokasi, puluhan warga Kampung Rayuan Kelapa telah memenuhi halaman rumahnya karena anggota Polres sudah berada di lokasi mengamankan Aji lebih dulu.
Belum lama bangun tidur dan matanya terlihat masih sembab, Aji diserahkan anggota Polres kepada tim penyidik. Surat perintah penangkapan dibacakan. Pria bertubuh tambun pendek ini membubuhkan tanda tangannya pada surat penangkapan. Tangan diborgol dan dibawa menuju mobil patroli ke Mapolres Lembata. (ius)