»Home » Kupang News » Nasional »
ANTARA
Masa Tahanan Antasari Diperpanjang Sebulan
Kamis, 2 Juli 2009 | 20:55 WITA
"PN Jaksel setuju perpanjangan penahanan Antasari Azhar di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya 30 hari ke depan," katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis.
 
Jampidum menyatakan perpanjangan penahanan itu berlangsung dari 3 Juli sampai 1 Agustus 2009 mendatang.
 
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) bersama delapan tersangka lainnya.
 
Dua tersangka lainnya adalah Kombes Wiliardi Wizar, mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Sigit Haryo Wibisono, pemilik salah satu media cetak nasional.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif ini akan menghadapi persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyusul perpanjangan penahanan itu.
 
Jampidum pernah menyatakan pihaknya belum menerima berkas Antasari Azhar dari penyidik Polda Metro Jaya. "Sampai sekarang, belum diterima berkasnya," katanya.
 
Senin (29/6), mereka telah menerima berkas tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, yakni, Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo dari Polda Metro Jaya.
 

"Sedangkan untuk berkas AA (Antasari Azhar), mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, bisa diselesaikan oleh penyidik dan nanti dilimpahkan ke kajaksaan pada tahap pra penuntutan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan Senin kemarin. (ANTARA) 

Editor : »» Penulis : »» Sumber :
Dibaca 50 kali  »»  Dikomentari 0 kali »» Share on Facebook »»
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Tiang Listrik Miring
Galeri POS KUPANG
Tiang Listrik Miring
more on galeri foto
Sabtu, 4 Februari 2012 | 13:17 WITA
Sabtu, 4 Februari 2012 | 11:57 WITA
Sabtu, 4 Februari 2012 | 09:33 WITA
Jumat, 3 Februari 2012 | 20:47 WITA