Wanita Ditangkap karena Selundupkan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat, Begini Ceritanya
Seorang Wanita Ditangkap karena Selundupkan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat, Begini Ceritanya
Seorang Wanita Ditangkap karena Selundupkan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat, Begini Ceritanya
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Seorang perempuan berinisial HA dicegat jajaran petugas Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke rutan itu, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Kepala Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat, Masjuno mengatakan, peristiwa itu berawal saat HA hendak berkunjung sebagai tamu di rutan.
• Pria Ini Mengancam Membunuh Pacar Lantaran Minta Tanggung Jawab karena Hamil
"Nah saat diperiksa barang bawaannya, satu orang wanita ini kedapatan membawa dua bungkus plastik serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,5 gram," ujar Masjuno saat dikonfirmasi, Rabu.
Pihak rutan langsung menyita sabu-sabu yang diduga akan berikan ke narapidana di dalam rutan dan melaporkan penemuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta.
• Pelajar SMK Retas dan Perjualbelikan Akun Facebook dari Makassar dan Jawa, Begini Pengakuannya
Selanjutnya, pihak rutan berkoordinasi dengan kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. "Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," kata Masjuno.
Saat ini HA tengah jalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih. (Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selundupkan Narkoba ke Rutan Jakarta Pusat, Seorang Wanita Ditangkap",